GP Ansor Apresiasi Pemkab Tangerang Terbitkan Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan di Bulan Ramadan

GP Ansor Apresiasi Pemkab Tangerang Terbitkan Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan di Bulan Ramadan

- Author

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, nuansa dan suasananya pun sudah mulai terasa bagi umat muslim di berbagai penjuru dunia, begitu juga dengan umat muslim di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam menciptakan suasana yg teduh dan kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah melakukan kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, cafe, dan jasa hiburan umum pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M yg ditandatangani oleh Wakil Bupati Tangerang Hj. Intan Nurul Hikmah.

Langkah tersebut diapresiasi dan didukung oleh GP Ansor Kabupaten Tangerang yang disampaikan langsung Ketua GP Ansor pada acara dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang tersebut dihadiri oleh Jajaran Komisi 1 dan 2 DPRD Kab Tangerang, Kasat Pol PP, Camat Kresek, Camat Sindang Jaya, Camat Rajeg, Camat Tigaraksa, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua FSPP, Ketua KNPI, Ketua GP Ansor, dan Ketua Karang Taruna.

Ketua GP Ansor Kab. Tangerang, M. Asdiansyah atau yang akrab disapa Lurah Meonk menyampaikan apresiasi dan dukungannya. Karena Bulan Suci Ramadhan adalah momentum yg sangat tepat untuk menempa diri supaya bisa menjadi insan yang lebih baik.

Baca Juga :  Hadiri Panen Jagung Pulut, Bupati Tangerang Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

“Kami mengapresiasi dan mendukung Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 02 Tahun 2025 untuk dapat dipatuhi dan diimplementasikan dengan baik. Karena Bulan Ramadan adalah bulan yang suci, merupakan momentum yang sangat tepat untuk membangun Masyarakat Kabupaten Tangerang yg religius”. Ucap Asdiansyah, Kamis (27/02/2025).

“Mengenai surat edaran tersebut, Pemkab Tangerang sebagai otoritas wilayah juga tidak perlu ragu lagi untuk menerapkan dan menegakkannya. GP Ansor Kabupaten Tangerang dengan ribuan Kader Ansor/Banser yang ada sangat mendukung dan siap berkolaborasi untuk membantu Pemerintah Daerah, karena hal tersebut juga sesuai dengan Visi Kabupaten Tangerang dalam membangun masyarakat yg religius”, tambah Asdiansyah.

Selain itu Pemkab Tangerang bersama berbagai elemen masyarakat juga telah berkomitmen bersama-sama untuk menjaga Bulan Suci Ramadhan dari hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban, seperti inflasi bahan pokok kebutuhan rumah tangga, perang sarung, perang petasan, dan tawuran antar kelompok remaja, tindak kejahatan, dan lain sebagainya.

Berita Terkait

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang
Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga
Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos
Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah
Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:48 WIB

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:14 WIB

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:24 WIB

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB