GP Ansor Apresiasi Pemkab Tangerang Terbitkan Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan di Bulan Ramadan

GP Ansor Apresiasi Pemkab Tangerang Terbitkan Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan di Bulan Ramadan

- Author

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Bulan Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, nuansa dan suasananya pun sudah mulai terasa bagi umat muslim di berbagai penjuru dunia, begitu juga dengan umat muslim di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam menciptakan suasana yg teduh dan kondusif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah melakukan kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, cafe, dan jasa hiburan umum pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M yg ditandatangani oleh Wakil Bupati Tangerang Hj. Intan Nurul Hikmah.

Langkah tersebut diapresiasi dan didukung oleh GP Ansor Kabupaten Tangerang yang disampaikan langsung Ketua GP Ansor pada acara dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang tersebut dihadiri oleh Jajaran Komisi 1 dan 2 DPRD Kab Tangerang, Kasat Pol PP, Camat Kresek, Camat Sindang Jaya, Camat Rajeg, Camat Tigaraksa, Ketua MUI, Ketua PCNU, Ketua FSPP, Ketua KNPI, Ketua GP Ansor, dan Ketua Karang Taruna.

Ketua GP Ansor Kab. Tangerang, M. Asdiansyah atau yang akrab disapa Lurah Meonk menyampaikan apresiasi dan dukungannya. Karena Bulan Suci Ramadhan adalah momentum yg sangat tepat untuk menempa diri supaya bisa menjadi insan yang lebih baik.

Baca Juga :  Wabup Tangerang Intan Nurul Resmi Buka Gebyar Porseni PAUD 2025

“Kami mengapresiasi dan mendukung Surat Edaran Bupati Tangerang Nomor 02 Tahun 2025 untuk dapat dipatuhi dan diimplementasikan dengan baik. Karena Bulan Ramadan adalah bulan yang suci, merupakan momentum yang sangat tepat untuk membangun Masyarakat Kabupaten Tangerang yg religius”. Ucap Asdiansyah, Kamis (27/02/2025).

“Mengenai surat edaran tersebut, Pemkab Tangerang sebagai otoritas wilayah juga tidak perlu ragu lagi untuk menerapkan dan menegakkannya. GP Ansor Kabupaten Tangerang dengan ribuan Kader Ansor/Banser yang ada sangat mendukung dan siap berkolaborasi untuk membantu Pemerintah Daerah, karena hal tersebut juga sesuai dengan Visi Kabupaten Tangerang dalam membangun masyarakat yg religius”, tambah Asdiansyah.

Selain itu Pemkab Tangerang bersama berbagai elemen masyarakat juga telah berkomitmen bersama-sama untuk menjaga Bulan Suci Ramadhan dari hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban, seperti inflasi bahan pokok kebutuhan rumah tangga, perang sarung, perang petasan, dan tawuran antar kelompok remaja, tindak kejahatan, dan lain sebagainya.

Berita Terkait

Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan
Wujudkan Cita-cita Almarhum Ayahanda, Zaki-Intan Resmikan Politeknik Ismet Iskandar
Peringati Hari Bumi 2026, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon
CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill
Kelurahan Bojong Nangka Kerahkan Tim Gabungan Atasi Dampak Hujan Angin Di Dasana Indah
Wujudkan Hunian Layak! Bupati Tangerang Hadiri Launching Bedah Rumah Nasional 2026
Bupati Maesyal Siap Berkolaborasi Demi Percepatan PSEL di Kabupaten Tangerang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah

Senin, 4 Mei 2026 - 10:16 WIB

Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:21 WIB

Wujudkan Cita-cita Almarhum Ayahanda, Zaki-Intan Resmikan Politeknik Ismet Iskandar

Rabu, 22 April 2026 - 14:11 WIB

Peringati Hari Bumi 2026, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon

Selasa, 21 April 2026 - 09:33 WIB

CitraRaya Siapkan Pengelolaan Sampah dengan Metode Controlled Landfill

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB