Nasional

Tingkatkan Kualitas Guru PAI, Menag Pastikan PPG Tetap Berjalan

badge-check


Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto : Humas Kemenag) Perbesar

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Foto : Humas Kemenag)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kementerian Agama memastikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah tetap berjalan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan PPG bagi guru PAI di sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia. 

Nasaruddin mengatakan, program ini  akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya. Lebih dari itu, program ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru.

“PPG adalah sarana para guru meningkatkan profesionalitas. Sehingga ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” tegas Nasaruddin  di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

“Tahun ini kita akan gelar PPG untuk 95.367 guru PAI pada sekolah. Dengan PPG, guru PAI di sekolah akan mendapatkan sertifikat pendidik dan bagi yang memenuhi syarat akan mendapat tunjangan profesi guru mulai tahun berikutnya. Jadi, melalui PPG, Kemenag mendukung program Presiden untuk mensejahterakan guru,” sambungnya.

Terpisah, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, sejak 2024, pihaknya telah menggelar PPG guru PAI di sekolah umum dalam dua angkatan dengan total 28.677 peserta. Sebanyak 13.409 guru PAI yang lulus pada angkatan I, telah menerima sertifikat pendidik. Sementara 15.268 guru PAI akan melaksanakan Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan II secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.

“PPG ini sangat penting sebagai upaya dalam meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo untuk menjadikan guru sebagai pilar utama dalam membangun bangsa. Saya berharap melalui program ini, para guru dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan atas profesi mereka,” ujar Suyitno.

 “Guru PAI di sekolah yang telah mendapatkan sertifikat pendidik melalui PPG akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang diterima setiap tahun hingga batas usia pensiun. Hal ini menunjukkan kehadiran negara dalam memuliakan para guru,” tandasnya.

Lainnya

Tutup Pelaksanaan Haji, Menag Beberkan Kesuksesan Ibadah Haji 2025

14 Juli 2025 - 20:36 WIB

Pemulangan Jemaah Haji Selesai, 40 Jemaah Masih Dirawat di Saudi, Ini Nomor KUH yang Bisa Dihubungi Keluarga

14 Juli 2025 - 19:38 WIB

Legislator Riyono Caping Soroti Maraknya Peredaran Beras Oplosan

14 Juli 2025 - 18:35 WIB

Mentan Umumkan 212 Merek Beras Oplosan, Komisi IV: Mafia Pangan Harus Dipenjara dan Cabut Izinnya

14 Juli 2025 - 18:09 WIB

Kementan Bongkar Praktik Beras Premium Oplosan

14 Juli 2025 - 17:59 WIB

Trending di Nasional