Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Respon Cepat Polisi! Aduan Warga Soal Lawan Arus di Cengkareng Langsung Ditanggapi

badge-check


					Respon Cepat Polisi! Aduan Warga Soal Lawan Arus di Cengkareng Langsung Ditanggapi Perbesar

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Menindaklanjuti laporan masyarakat dalam rangka keberlangsungan kepolisian berupaya menjaga ketertiban lalu lintas demi keselamatan pengguna jalan. 

Hal ini menjadi aduan masyarakat melalui media sosial Instagram @polres_jakbar dan @satlantas_jakartabarat, Personel Satlantas Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat merespons laporan warga terkait sejumlah pengendara yang kerap melawan arus di sekitar Pintu Air Cengkareng, Jakarta Barat.

Ps. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Mujiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menempatkan personel di lokasi guna menindak dan mengedukasi para pelanggar.

“Kami telah menempatkan personel Satlantas Polres Metro Jakarta Barat di lokasi tersebut. Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dishub Jakarta Barat untuk bersama-sama mengawasi dan mencegah pelanggaran yang bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Mujiyanto saat dikonfirmasi, Senin, (3/2/2025). 

Sebagai langkah preventif, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat juga mendirikan Pos Pantau di area tersebut. 

Pos ini berfungsi sebagai pusat pemantauan untuk memastikan kepatuhan pengendara serta mencegah terulangnya pelanggaran lalu lintas di titik rawan tersebut.

Tindakan cepat yang dilakukan kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. 

Masyarakat berharap dengan adanya penjagaan dan pengawasan ketat, pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap selalu disiplin berlalu lintas dan jadi Pelopor keselamatan berlalu lintas.**

 

Penulis : Ardi 

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Ahok Tegaskan Tidak Ada Oplosan Dalam Kasus Kerry Riza, Singgung Kerugian Negara Rp 285 T

1 Februari 2026 - 08:31 WIB

Soal Gugatan PT CMNP, Pengamat Hukum Sebut PT Bhakti Investama Broker Tidak Bisa Digugat

30 Januari 2026 - 22:26 WIB

Terbukti Bersekongkol, KPPU Denda Dua Perusahaan di Proyek RS Kab.Bogor

26 Januari 2026 - 23:16 WIB

Soal Putusan MK Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana dan Perdata, Komisi I: Perkuat Perlindungan Hukum Jurnalis

20 Januari 2026 - 21:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal