Rupiah Menguat Tipis 0,006%, Rp16.375 Per Dolar AS

Rupiah Menguat Tipis 0,006%, Rp16.375 Per Dolar AS

- Author

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Nilai mata uang rupiah di Pasar Spot terus bergerak.Walaupun pergerakannya melambat tetap berpengaruh nilai rupiah terhadap kurs dolar AS.

Hari ini Jumat (17/1/2025) rupiah berada di level harga Rp16.375 per dolar AS. Itu artinya rupiah menguat tipis 0,006 %. Dibandingkan pada penutupan di hari sebelumnya yang berada Rp16.376 per dolar AS.

Dilansir dari media online Kontan, jika pergerakan ini sejalan penguatan mayoritas mata uang di Asia.Diantaranya, Bath Thailand hingga pukul 12.00.WIB menjadi mata uang yang penguatannya sangat besar di Asis dengan lonjakan hingga 0,33%.

Selanjutnya, ada Yuan China yang terkerek 0,06% dan won Korea Selatan yang terdongkrak di angka 0,05%. Begitu pulau Ringgit Malaysia yang naik 0,03%, dan dolar Taiwan dengan kenaikan 0,02%, serta Peso Filipina dengan kenaikan ada di angka 0,005%.

Sementara Yen Jepang menjadi mata uang yang pelemahannya terdalam di Asia pada angka 0,15%. Hal yang sama juga terjadi pada Rupee India ada di angka pelemahan 0,04% serta dolar Hongkong yang pelemahannya sangat tipis 0,01% terhadap green Back.**

Berita Terkait

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar
OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium
Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.
Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih
Sempat Tertunda, KPPU Kembali Sidangkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant

Kamis, 23 April 2026 - 19:24 WIB

Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan

Selasa, 21 April 2026 - 17:33 WIB

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19 WIB

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium

Berita Terbaru

Opini

Fenomena Flexing: Harga Diri Diukur dari Barang Mewah

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ekstasi dan Sabu di Jakarta Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 18:44 WIB