Menkeu Purbaya Ajak APPI Implementasikan PMK 48/2023

Menkeu Purbaya Ajak APPI Implementasikan PMK 48/2023

- Author

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat bertemu dengan jajaran APPI . (Foto : Kemenkeu)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat bertemu dengan jajaran APPI . (Foto : Kemenkeu)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang berjalan efektif akan menjadi motor penggerak bagi dunia usaha untuk semakin maju dan berdaya saing, termasuk sektor industri perhiasan nasional.

Dalam upaya memperkuat sektor tersebut, Purbaya menggelar dialog bersama Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) di Kementerian Keuangan Jakarta pada Kamis (23/10/2025).

Pertemuan tersebut menjadi ajang bagi pemerintah untuk mendengar berbagai aspirasi dan masukan dari pelaku usaha, khususnya terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023.

Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah terus berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan yang tepat sasaran serta komunikasi yang terbuka dengan para pelaku industri.

“Melalui kebijakan yang tepat dan dialog yang konstruktif, pemerintah berharap industri perhiasan nasional dapat terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Purbaya dikutip laman instagram pribadinya Jumat (24/10/2025). **

Berita Terkait

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant
Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan
Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar
OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya
Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium
Sempat Ditunda, KPPU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Operator Seluler Jepang NTT DOCOMO Minggu Depan.
Bertemu Menteri Desa dan PDT, Ketua KPPU Siap Dukung dan Kawal Penguatan Kopdes Merah Putih
Sempat Tertunda, KPPU Kembali Sidangkan Perkara Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Terbukti Tawarkan Skema Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol, Satgas PASTI Bekukan Kegiatan Malahayati Consultant

Kamis, 23 April 2026 - 19:24 WIB

Harga Terbaru LPG Non Subsidi April 2026, Usai Pemerintah Umumkan Kenaikan

Selasa, 21 April 2026 - 17:33 WIB

Ide Bisnis UMKM Modal Sedikit Tapi Bisa Untung Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:19 WIB

OJK Batalkan Izin MP3E Neo Bank, Ini Konsekuensinya

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:49 WIB

Luncurkan Bundling Flagship Bersama Xiaomi, XL SMART Hadirkan Jaringan Digital Premium

Berita Terbaru