Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal

Akui Gunakan Surat Resmi Kementrian Untuk Kepentingan Pribadi, Yandri ” Maaf Tidak Akan Mengulangi Lagi”

badge-check


					Akui Gunakan Surat Resmi Kementrian Untuk Kepentingan Pribadi, Yandri ” Maaf Tidak Akan Mengulangi Lagi” Perbesar

JAKARTA. Belum genap satu hari resmi di lantik, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, sudah membuat kontroversi terkait penggunaan surat resmi kementerian untuk kepentingan pribadi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui telah melakukan kesalahan karena membuat surat undangan dengan Kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul ke-2 ibundanya dan acara syukuran atas pelantikannya sebagai Mendes PDT.

Yandri mengaku, Surat resmi kementerian untuk peringatan haul, syukuran dan peringatan hari santri, ia tidak gunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

“Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokan.” Ucap Yandri usai menghadiri acara di salah satu Ponpres di Serang Banten, Selasa (22/10/2024).

Yandri mengucapkan terima kasih kepada mantan Menkopolhukam, Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkan dirinya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan, tidak akan mengulangi kesalahan seperti ini lagi. Menggunakan surat resmi kementrian untuk keperluan pribadi.

“Kami berterima kasih kepada pak Mahfud yang telah mengkritisi, kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap Yandri. (/PW)

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Wilayah Bencana Sumatera

20 Desember 2025 - 17:01 WIB

Natal PWI Pusat Bakal Digelar 24 Januari 2026

20 Desember 2025 - 16:54 WIB

Lantik 394 ASN Pusat dan Kanwil, Begini Pesan Ketua KPPU Fanshurullah Asa

19 Desember 2025 - 11:44 WIB

Jawab Ketimpangan Pasar Ekstrim antara Media Konvensional dan Platform Digital, KPPU – Dewan Pers Sepakat Jalin Kerjasama

19 Desember 2025 - 10:53 WIB

Trending di Nasional