Akui Gunakan Surat Resmi Kementrian Untuk Kepentingan Pribadi, Yandri ” Maaf Tidak Akan Mengulangi Lagi”

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Belum genap satu hari resmi di lantik, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, sudah membuat kontroversi terkait penggunaan surat resmi kementerian untuk kepentingan pribadi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui telah melakukan kesalahan karena membuat surat undangan dengan Kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul ke-2 ibundanya dan acara syukuran atas pelantikannya sebagai Mendes PDT.

Yandri mengaku, Surat resmi kementerian untuk peringatan haul, syukuran dan peringatan hari santri, ia tidak gunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

“Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokan.” Ucap Yandri usai menghadiri acara di salah satu Ponpres di Serang Banten, Selasa (22/10/2024).

Yandri mengucapkan terima kasih kepada mantan Menkopolhukam, Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkan dirinya.

Wakil Ketua Umum PAN ini menegaskan, tidak akan mengulangi kesalahan seperti ini lagi. Menggunakan surat resmi kementrian untuk keperluan pribadi.

“Kami berterima kasih kepada pak Mahfud yang telah mengkritisi, kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ucap Yandri. (/PW)

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:42 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 - 09:39 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB