Soal Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Gedung Merah Putih KPK ( Foto : KPK)

Ilustrasi : Gedung Merah Putih KPK ( Foto : KPK)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan dua tersangka Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“CSR BI, apakah sudah Sprindik untuk dua tersangka ini sudah ada, Jawabannya sudah. Tapi nanti sama mas Jubir ya. Sudah ada, nomor (Sprindik) 52 dan nomor 53,”ungkap Asep. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Asep mengatakan, menyoal identitas tersangka bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi siapa yang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana PSBI atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI, untuk  perkembangan selanjutnya akan disampaikan oleh Juru bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Dua Iya (dari legislator), Kami juga sedang mendalami untuk yang lainnya. Kedua belah pihak, karena tadi ada pertanyaan juga ya, kedua belah pihak, BI dan pihak lagi legislator, lagi sedang kita dalami masing-masing. Yang sudah ada yang sudah firm itu dua. Yang lainnya akan kita dalami,” kata Asep.

Seperti diketahui pada Desember 2024 lalu, KPK telah membongkar kasus dugaan korupsi PSBI CRS ini, dua orang legilator yang bakal jadi calon tersangka, Satori Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem dan Anggota DPR Heri Gunawan Fraksi Partai Gerindra. 

Baca Juga :  Meta Resmi Umumkan Penangguhan Sementara Operasional Fisik di Israel

Tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, Senin 16 Desember 2024.

Kemudian tim penyidik KPK telah melanjutkan penggeledahan kantor ruangan di Direktorat Otoritas jasa keungan (OJK), pada Kamis 19 Desember 2024.

Dalam kasus dugaan korupsi CSR BI dan OJK ini, tim penyidik KPK telah memeriksa Anggota DPR Heri Gunawan Fraksi Partai Gerindra sebagai saksi, Jumat 27 Desember 2024,  akan tetapi Heri Gunawan tak memenuhi panggilan atau mangkir dari panggilan KPK, pada Rabu 18 Juni 2025.

Bahkan pihak KPK juga telah memeriksa Anggota DPR Satori Fraksi Partai Nasdem, sebanyak empat kali , pada Jumat 27 Desember 2024 lalu, seusai diperiksa oleh penyidik KPK, dirinya mengaku secara terang benderang bahwa dana CSR tersebut mengalir ke semua Anggota Komisi XI DPR RI. 

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja,” kata Satori. (eki)

Satori selaku Anggota DPR diperiksa sebanyak empat kali oleh KPK itu, Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, Senin 21 April 2025, dan Rabu 18 Juni 2025.

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!