Bangun Komunikasi, Dekot Jakpus Gelar Serap Aspirasi Se-Kecamatan Cempaka Putih

Bangun Komunikasi, Dekot Jakpus Gelar Serap Aspirasi Se-Kecamatan Cempaka Putih

- Author

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsunganya kegiatan Serap Aspirasi (Foto : Kominfotik Jakpus)

Suasana saat berlangsunganya kegiatan Serap Aspirasi (Foto : Kominfotik Jakpus)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Dewan Kota (Dekot) Jakarta Pusat mengadakan kegiatan serap aspirasi yang dihelat di Aula Kecamatan Cempaka Putih, Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 120 peserta perwakilan dari lurah, kasatpel atau kasatlak, Ketua RT/RW, FKDM, LMK, Karang Taruna, PKK se-Kecamatan Cempaka Putih.

Plt Kabag Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Munjir Munaji mengatakan, kegiatan serap aspirasi diadakan secara rutin untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Dewan Kota, lembaga kemasyarakatan, dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan kegiatan ini adalah menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat, merumuskan dan mengintervensi agar menjadi kebutuhan masyarakat yang sebenarnya. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Menurut Munjir, dekot dibentuk untuk membantu wali kota dalam penyelenggaraan pemerintahan kota sesuai amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, dengan komposisi satu wakil dari setiap kecamatan.

“Dekot merupakan lembaga musyawarah di tingkat kota yang membantu wali kota dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dewan kita bukan lembaga perwakilan politik seperti DPRD, melainkan representasi perwakilan masyarakat di setiap kecamatan yang berfungsi sebagai wadah penghubung antara wilayah kerja kota dengan masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Arifin Dampingi Gubernur DKI Jakarta Serahkan Empat Kunci Hunian Program Bedah Rumah

“Dekot memiliki tugas dan wewenang untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembangunan dan pelayanan. Serta membantu wali kota untuk menginformasikan kebijakan, memberi masukan untuk efektivitas pembangunan dan pelayanan, membantu penyelesaian permasalahan lingkup penyelenggaraan pemerintahan kota dan membantu pemantauan kegiatan pembangunan dan pelayanan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kota Jakarta Pusat Nasirman Chaniago mengajak semua pihak di Kecamatan Cempaka Putih memaksimalkan wadah serap aspirasi Dewan Kota sebagai mitra kerja Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat.

“Dewan Kota Jakarta Pusat siap membawa aspirasi dari tiga kelurahan se-Kecamatan Cempaka Putih sehingga ke depan lebih baik lagi. Banyak prestasi yang telah diukir baik di tingkat provinsi dan nasional,” paparnya.

Nasirman juga berharap selain keberhasilan mengukir prestasi masyarakat tiga kelurahan se-Kecamatan Cempaka Putih juga merasakan kehadiran pemerintah di berbagai hal.

“Preatasi sesungguhnya bagaimana masyarakat merasakan kehadiran kehadiran pemerintah sehingga berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat secara cepat dan tepat ditangani,” tandasnya.**

Berita Terkait

Binus Business School Pertahankan Posisi 1 di Indonesia dalam QS Global MBA Rankings 2027
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Hari Tani Nasional 24 September
PAM Jaya Bawa Prestasi Pengelolaan Air Bersih Ke Forum Internasional PBB di New York
PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi, Cek Beberapa Lokasinya
Guru dan Wartawan Jadi Kambing Hitam Keracunan MBG, PWI Jakpus Desak Kepala BGN Mundur
GMNI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Terkait Suap HGB Ratusan Miliar
Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026 Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
DPD GMNI DKI Jakarta Kecam Penjemputan Paksa Kader Tanpa Transparansi, Desak Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Juan Moses
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:07 WIB

Binus Business School Pertahankan Posisi 1 di Indonesia dalam QS Global MBA Rankings 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:14 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Hari Tani Nasional 24 September

Rabu, 23 September 2026 - 13:43 WIB

PAM Jaya Bawa Prestasi Pengelolaan Air Bersih Ke Forum Internasional PBB di New York

Senin, 21 September 2026 - 06:07 WIB

PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi, Cek Beberapa Lokasinya

Kamis, 17 September 2026 - 21:35 WIB

Guru dan Wartawan Jadi Kambing Hitam Keracunan MBG, PWI Jakpus Desak Kepala BGN Mundur

Berita Terbaru