Bikin Semrawut, Satpol PP Pemkot Tangerang Kembali Tertibkan Kabel Udara Jaringan Internet Ilegal

Bikin Semrawut, Satpol PP Pemkot Tangerang Kembali Tertibkan Kabel Udara Jaringan Internet Ilegal

- Author

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang petugas Satpol PP saat menertibkan kabel Semrawut milik  pelasku usaha internet ilegal , (Foto : tangerangkota.co.id)

Salah seorang petugas Satpol PP saat menertibkan kabel Semrawut milik pelasku usaha internet ilegal , (Foto : tangerangkota.co.id)

JEJAKNARASI.ID.KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan keseriusannya dalam penanganan dan penataan kabel-kabel udara yang semrawut di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

Kali ini, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali mengambil langkah tegas, terhadap pemasangan jaringan internet ilegal yang memanfaatkan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU), sebagai tempat instalasi kabel dan perangkat, di wilayah Kecamatan Batuceper, Rabu (23/11/24).

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra mengatakan, penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Tangerang, Trantib Kecamatan Batuceper hingga masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam giat ini, petugas gabungan melakukan penertiban perangkat box Wifi milik perusahaan penyedia jasa internet yang dipasang tanpa izin resmi dari instansi terkait. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” papar Irman.

Baca Juga :  Seminggu Pasca Lebaran, Dukcapil Kota Tangerang Catat 349 Pendatang Baru Laporkan Diri

Ia pun menjelaskan, tiang PJU adalah fasilitas milik Pemerintah Kota Tangerang yang penggunaannya sudah diatur secara aturan. Pemanfaatan tiang tersebut tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Irman juga mengimbau masyarakat dan penyedia layanan internet,untuk selalu mengurus perizinan secara resmi sebelum melakukan pemasangan perangkat di ruang publik. Penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Tangerang.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan tiang PJU secara sembarang. Penegakan aturan ini bertujuan menjaga estetika kota, keselamatan warga dan legalitas investasi jaringan telekomunikasi di Kota Tangerang,” tegas Irman**

Berita Terkait

Kondisi Pusat Kuliner Laksa Tangerang Memprihatinkan, Atap Bolong Hingga Pembatas Reot
Konsisten 19 Tahun WTP, Pemkot Tangerang Buktikan Pengelolaan Keuangan Bersih dan Transparan
Lowongan Kerja di Kota Tangerang Terbaru Dibuka Minggu Ini untuk SMA hingga Sarjana
Tutup Kegiatan May Day 2026, Sachrudin: Hari Buruh Jadi Simbol Pererat Kebersamaan Antar Pekerja
Wali Kota Tangerang Dorong DKM dan DMI Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:46 WIB

Kondisi Pusat Kuliner Laksa Tangerang Memprihatinkan, Atap Bolong Hingga Pembatas Reot

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:40 WIB

Konsisten 19 Tahun WTP, Pemkot Tangerang Buktikan Pengelolaan Keuangan Bersih dan Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB

Lowongan Kerja di Kota Tangerang Terbaru Dibuka Minggu Ini untuk SMA hingga Sarjana

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tutup Kegiatan May Day 2026, Sachrudin: Hari Buruh Jadi Simbol Pererat Kebersamaan Antar Pekerja

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:53 WIB

Wali Kota Tangerang Dorong DKM dan DMI Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat

Berita Terbaru

Lifestyle

Cara Pencegahan, Gejala dan Penyebab Utama Stroke Usia Muda

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:42 WIB