Dorong Kesetaraan Kerja Disabilitas, Pemkot Tangerang Sosialisasikan ULD Ketenagakerjaan

Dorong Kesetaraan Kerja Disabilitas, Pemkot Tangerang Sosialisasikan ULD Ketenagakerjaan

- Author

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat  membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.
(Foto: Tangerang.co.id.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan. (Foto: Tangerang.co.id.

JEJAKNARASI.ID.KOTA TANGERANG – Dalam rangka mendorong inklusivitas di dunia kerja, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, resmi membuka Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Cikokol, Kamis (17/04/2025). 

“Alhamdulillah, hari ini kami mengawali langkah penting melalui sosialisasi ULD. Tujuan kami jelas, yaitu memastikan bahwa masyarakat disabilitas memiliki peluang yang sama di dunia kerja. Mereka punya kemampuan di bidangnya masing-masing dan harus diberi ruang untuk berkembang,” ungkap Maryono dikutip Jumat (18/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya nyata Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Disnaker Kota Tangerang, lanjut Maryono, yaitu telah menjalin kemitraan dengan Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia serta sejumlah perusahaan. 

“Kolaborasi ini membuka jalan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kemampuan,” tambahnya.

Maryono menegaskan bahwa evaluasi dan monitoring terhadap keterlibatan perusahaan akan terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker. 

Baca Juga :  Bersama Pemprov Banten, Pemkot Tangerang Rumuskan Langkah Strategis Atasi Bencana Banjir

“Ke depan, pengawasan juga akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan agar dapat dipantau perusahaan mana saja yang belum merekrut tenaga kerja disabilitas,” terangnya.

ULD ini sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023 yang mewajibkan setiap perusahaan mempekerjakan minimal 1% tenaga kerja disabilitas.

“Kami juga terus mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dengan menyediakan pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar kerja,” jalas Maryono.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra, menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun sinergi lintas sektor dan berharap sosialisasi ini dapat memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Kegiatan ini tidak hanya menciptakan kesetaraan hak, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menurunkan angka pengangguran, khususnya di Kota Tangerang,” jelas Ujang.**

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya
Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Sediakan Layanan USG Gratis bagi Ibu Hamil di Puskesmas
DPRD Tangerang Desak Moderland Realty Serahkan Fasos Fasum Ke Pemkot Dalam Waktu Dekat
Kabar Gembira, Pemkot Tangerang Segera Bangun Sky Bridge Stasiun Batuceper Terminal Poris Plawat
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Transportasi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:22 WIB

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:25 WIB

Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:25 WIB

Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:20 WIB

Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Sediakan Layanan USG Gratis bagi Ibu Hamil di Puskesmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:12 WIB

DPRD Tangerang Desak Moderland Realty Serahkan Fasos Fasum Ke Pemkot Dalam Waktu Dekat

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB