Lebaran Usai, Pemkot Tangerang Minta Pendatang Baru Wajib Lapor Diri ke RT/RW Setempat

Lebaran Usai, Pemkot Tangerang Minta Pendatang Baru Wajib Lapor Diri ke RT/RW Setempat

- Author

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : kantor Dukcapil Kota Tangerang . (Diskominfotik Pemkot Tangerang)

Ilustrasi : kantor Dukcapil Kota Tangerang . (Diskominfotik Pemkot Tangerang)

JEJAKNARASI.ID,TANGERANG KOTA – Libur lebaran akan segera berakhir,seperti biasanya para pemudik yang kembali dari kampung halamannya ke kota disertai dengan adanya pendatang baru yang ingin mengadu nasib di kota.

Untuk mengatasi  fenomena pendatang baru tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meminta kepada para pendatang untuk melaporkan  keberadaannya ke pengurus  RT/RW setempat.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, peran RT/RW penting dalam hal pendataan pendatang. Karena mereka ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan itu, Disdukcapil telah berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk melakukan pendataan bagi warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Kota Tangerang,” ungkap Rizal dikutip Minggu (6/4/25). 

Baca Juga :  Resmi: Diskon BPHTB 10% di Kota Tangerang Dimulai 10 Desember

Ia menjelaskan, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap.

Dia juga menegaskan  RT maupun RW harus dilibatkan dalam pendataan. Bagaimanapun Kota Tangerang terbuka, tapi tidak sembarangan dalam hal ini diimbau untuk mengikuti aturan dan tata tertib administrasi kependudukan. 

“Selain melakukan pelaporan ke RT-RW. Para pendatang juga diimbau untuk melakukan pendataan adminduk yang bisa diproses secara online maupun offline,” tegasnya. 

Sebagai informasi, pendataan adminduk dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone atau TangCity Mall.

 

Berita Terkait

Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD
Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kompetensi Lifeguard, Dorong Standar Keamanan Wisata Air
Dugaan Penyalahgunaan Bangunan Aset Milik Pemerintah di Permata Cimone, Ini Kata Kabag Hukum Pemkot Tangerang
Pemerintah Pusat Tunjuk Kota Tangerang Jadi Pilot Project Pengawasan MBG
Wali Kota Sachrudin Apresiasi Peran Guru: Kunci Masa Depan Bangsa
Puluhan Rumah di Asrama Polri Ciledug Ludes Terbakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:29 WIB

Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 18:10 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?

Selasa, 28 April 2026 - 14:46 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar

Senin, 27 April 2026 - 16:32 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kompetensi Lifeguard, Dorong Standar Keamanan Wisata Air

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Bangunan Aset Milik Pemerintah di Permata Cimone, Ini Kata Kabag Hukum Pemkot Tangerang

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB