Baim Wong Diduga KDRT oleh Paula Verhoeven, Pengacara Ungkap Hal Ini !

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Baim Wong dan Paula Verhoeven (Foto: 1st)

Kolase Baim Wong dan Paula Verhoeven (Foto: 1st)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Artis dan juga pengusaha, Baim Wong tengah menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang istri, Paula Verhoeven.

Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pihak Baim Wong yang diwakili oleh pengacara Usman A Lawara.

Menurut pengacara Baim Wong, tuduhan KDRT yang dilontarkan oleh pihak Paula Verhoeven sangat berlebihan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau soal pembicaraan serius itu benar, tetapi kalau dibilang sampai terpental itu bohong,” tegas Usman A Lawara dalam wawancaranya, dikutip dari channel YouTube, Kamis (27/2/2025).

Usman menambahkan, saat sidang berlangsung, rekaman CCTV yang diperlihatkan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik dari Baim Wong terhadap Paula.

“Dari penglihatan kami, tidak ada kontak fisik. Percakapan serius memang ada, tetapi kalau kontak fisik, kami rasa itu tidak ada,” jelasnya.

Pengacara Baim Wong juga mempertanyakan pernyataan Paula Verhoeven yang menyebut adanya peristiwa “terpental”.

“Terpental itu dari mana? Dari fakta persidangan tadi, tidak ada yang terpental. Tetapi kalau ada kesimpulan seperti demikian, terserah mereka karena mereka yang mengajukan saksi ahli,” lanjutnya.

Baca Juga :  Budi Prajogo Diduga Buat Memo Sakti Untuk Titip Murid Di SPMB SMA/SMK Banten 2025 

Usman dengan tegas menambahkan, tidak ada bukti atau kejadian yang mendukung tuduhan tersebut.

Perdebatan yang terjadi selama persidangan, menurut Usman, merupakan hal yang wajar dalam sebuah proses hukum.

“Mereka (Baim Wong dan Paula Verhoeven) sama-sama mencari pembenaran. Perdebatan itu jangan diartikan sebagai upaya perlawanan yang tidak jelas. Itu adalah bagian dari mencari keadilan bersama,” jelasnya.

Usman A Lawara menegaskan, tuduhan KDRT yang dilontarkan Paula Verhoeven tidak didukung oleh bukti yang kuat.

“Harus diartikan bahwa mereka hanya sebatas adu argumen. Tapi kalau kontak fisik tidak ada,” tutup pengacara Baim Wong.

Dalam proses hukum ini, jelas terlihat Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah menjalani perjalanan panjang untuk mencari kebenaran dan keadilan, dengan harapan dapat memperoleh keputusan yang sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

Berita Terkait

Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg
Usai Libur Lebaran, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Faskes Kembali Normal
Kolaborasi TNI-Polri dan Manajemen Citra Raya Hadirkan Pos Terpadu Mudik Lebaran di Tiga Titik
Perkuat Fiskal Nasional, Pemerintah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor
Mudik Gratis Lebaran 2026 Tangsel Bersama Pilar Saga Ichsan Disambut Antusias Warga
Mendagri Tito Tinjau Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak
JMSI Kabupaten Tangerang Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadan 1447 H
Dr. Agus Ismail Resmi Jadi Ketua Harian Asosiasi Masyarakat Sadar Konservasi Energi Indonesia
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:59 WIB

Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:26 WIB

Usai Libur Lebaran, Pemkot Tangerang Pastikan Layanan Faskes Kembali Normal

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:38 WIB

Kolaborasi TNI-Polri dan Manajemen Citra Raya Hadirkan Pos Terpadu Mudik Lebaran di Tiga Titik

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:06 WIB

Perkuat Fiskal Nasional, Pemerintah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:50 WIB

Mudik Gratis Lebaran 2026 Tangsel Bersama Pilar Saga Ichsan Disambut Antusias Warga

Berita Terbaru

Kab Tangerang

Silaturahmi Lebaran, Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Kamis, 26 Mar 2026 - 13:59 WIB