Alih Fungsi Hutan Lindung di PIK 2, Pj Gubernur Banten dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK

Alih Fungsi Hutan Lindung di PIK 2, Pj Gubernur Banten dan Mantan Bupati Tangerang Dilaporkan ke KPK

- Author

Rabu, 12 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah melaporkan Pj Gubernur Banten dan mantan Bupati Tangerang ke KPK terkait alih fungsi hutan lindung di PIK 2

Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah melaporkan Pj Gubernur Banten dan mantan Bupati Tangerang ke KPK terkait alih fungsi hutan lindung di PIK 2

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Legislator DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah melaporkan mantan Penjabat Gubernur Banten AL Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang alih fungsi hutan lindung 1.600 hektare di pesisir pantai Kabupaten Tangerang.

“Hari ini saya resmi menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada KPK. Saya percaya KPK akan bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam menangani pengaduan ini. KPK harus serius mengusut tuntas siapa pun yang terlibat,” kata Musa dalam keterangannya di Serang, Senin (10/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musa mengatakan pihaknya telah menyerahkan 27 dokumen bukti kepada KPK, melalui perwakilannya, yakni Balad Musa Weliansyah (BMW).

Ia meminta KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat.

Ia menduga, jika langkah tersebut dilakukan untuk memuluskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.

“Proses alih fungsi ini dilakukan dengan cara yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan lingkungan serta masyarakat. Ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut hingga tuntas,” ujar dia menegaskan.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Ajak ASN dan Elemen Masyarakat Perkuat Kolaborasi dan Partisipasi Pembangunan dan Tata Kelola Pembangunan Daerah

Musa mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen yang bisa menjadi bukti kuat adanya konflik kepentingan dalam proses tersebut.

Ia mengatakan langkah tersebut mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banten dan bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Jadi saya minta agar KPK bisa segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait. Saya percaya KPK profesional, obyektif dan transparan di dalam menangani pengaduan tersebut. Karena ini sudah menyangkut citra dan marwah ASN di Banten,” ujar dia.

Sebelumnya, usulan pengalihan fungsi hutan seluas 1.600 hektare itu diajukan melalui surat bernomor B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 pada 25 Juli 2024.

Namun, usulan tersebut dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, karena Al Muktabar mengajukan surat tersebut langsung kepada Kementerian Kehutanan dan Perum Perhutani tanpa melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, dan proses tersebut juga tidak pernah dibahas di DPRD Banten.

Terkait rencana pelaporan ini, pihak mantan Penjabat Gubernur Banten AL Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar belum dapat dikonfirmasi.***

Berita Terkait

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI
Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Tangerang Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Kesadaran Membayar Pajak
DPAD Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Baca 2026, Total Hadiah Rp6 Juta
DPAD Tangerang Gelar Pelatihan Ecoprint TPBIS, Dorong Kreativitas dan Pemberdayaan Ekonomi
Hampir 33 Tahun Beroperasi, Karaoke Legendaris FM3 Resmi Tutup Permanen
Pemuda Berdampak Salurkan Bantuan Air Bersih Ke Beberapa Kampung di Pandeglang
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
PUPR Tangerang Percepat Normalisasi, Saluran Air Perum Taman Gebang Periuk Kembali Lancar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Tangerang Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Kesadaran Membayar Pajak

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:17 WIB

DPAD Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Baca 2026, Total Hadiah Rp6 Juta

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:05 WIB

DPAD Tangerang Gelar Pelatihan Ecoprint TPBIS, Dorong Kreativitas dan Pemberdayaan Ekonomi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Hampir 33 Tahun Beroperasi, Karaoke Legendaris FM3 Resmi Tutup Permanen

Berita Terbaru