Tetapkan Kadisbud Jadi Tersangka, Helmi AR Puji Langkah Kejati DKI Jakarta

Tetapkan Kadisbud Jadi Tersangka, Helmi AR Puji Langkah Kejati DKI Jakarta

- Author

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA -Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan penggelapan dana acara fiktif.

Atas penetapan tersebut, Ketua Pokja  PWI Wali Kota Jakarta Pusat Helmi AR mengapresiasi langkah yang di ambil Kejati DKI. Menurutnya langkah tersebut sudah sangat tepat, guna mewujudkan anti korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

“Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil Kejati DKI Jakarta dengan menetapkan Kadis Kebudayaan menjadi tersangka atas dugaan penggelapan,” kata Helmi dalam keterangannya Jumat (03/01/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap agar kasus ini bisa dituntaskan hingga ke akar akarnya. Terutama di lingkungan dinas kebudayaan, sehingga kejadian ini jangan sampai terulang kembali.

” Ya memang harus tuntas ke akar akarnya, agar tidak terjadi lagi korupsi yang dilakukan oleh elit aparatur pemerintahan daerah di lingkungan Pemprov DKI,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Maesyal Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang dan Pengorbanan Pahlawan

Helmi menambahkan, pers yang memiliki tugas dan fungsi sebagai pilar ke empat demokrasi dan sebagai kontrol sosial, wajib mengawasi kinerja para elit pemerintahan daerah, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

“Duit rakyat seharus digunakan untuk kepentingan hajat hidup masyarakat dan dapat di gunakan sebagai mana mestinya,” tegasnya.

Seperti diketahui, kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta baru-baru ini mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW). Berdasarkan penyelidikan, IHW diduga kuat terlibat dalam penggelapan dana dengan menyelenggarakan acara pagelaran seni yang faktanya tidak pernah ada.

Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menetapkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Wardhana (IHW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Korupsi itu berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggunakan dana APBD. (sir)

Berita Terkait

JMSI Dukung HPN 2027 di Lampung, Digelar April Bersama Porwanas
Binus Business School Pertahankan Posisi 1 di Indonesia dalam QS Global MBA Rankings 2027
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Hari Tani Nasional 24 September
PAM Jaya Bawa Prestasi Pengelolaan Air Bersih Ke Forum Internasional PBB di New York
PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi, Cek Beberapa Lokasinya
Guru dan Wartawan Jadi Kambing Hitam Keracunan MBG, PWI Jakpus Desak Kepala BGN Mundur
GMNI Jakarta Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Terkait Suap HGB Ratusan Miliar
Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September 2026 Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 11:32 WIB

JMSI Dukung HPN 2027 di Lampung, Digelar April Bersama Porwanas

Kamis, 24 September 2026 - 12:07 WIB

Binus Business School Pertahankan Posisi 1 di Indonesia dalam QS Global MBA Rankings 2027

Rabu, 23 September 2026 - 18:14 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional di Hari Tani Nasional 24 September

Rabu, 23 September 2026 - 13:43 WIB

PAM Jaya Bawa Prestasi Pengelolaan Air Bersih Ke Forum Internasional PBB di New York

Senin, 21 September 2026 - 06:07 WIB

PT Jasamarga Tollroad Maintenance Gelar Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi, Cek Beberapa Lokasinya

Berita Terbaru