Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar

Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar

- Author

Jumat, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Pelaksanaan Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-XXXIV di Kota Tangerang diwarnai ketegangan dan aksi protes dari sejumlah musyawirin. Situasi memanas setelah sejumlah peserta mempertanyakan agenda sidang pleno, khususnya terkait penetapan waktu dan tuan rumah Muktamar IMM ke-XXI.

Dalam forum tersebut, musyawirin mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM segera memberikan kepastian mengenai waktu dan tuan rumah Muktamar IMM ke-XXI. Hingga pelaksanaan Tanwir, keputusan mengenai dua hal tersebut disebut belum ditetapkan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP IMM dinilai telah melewati batas waktu sebagaimana yang ditentukan dalam ketentuan organisasi. Sejumlah peserta kemudian mempertanyakan alasan belum ditetapkannya waktu dan tuan rumah Muktamar melalui forum Tanwir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain persoalan Muktamar, dinamika juga terjadi terkait status dan hak suara DPD IMM Papua Barat Daya. Sejumlah musyawirin memprotes tidak diakomodasinya suara DPD IMM Papua Barat Daya dengan alasan delegasi atau dasar legitimasi organisasi tidak tercantum dalam Tan­fidz.

Alasan tersebut kemudian dipertanyakan peserta karena SK kepengurusan DPD IMM Papua Barat Daya disebut ditandatangani langsung oleh DPP IMM. Karena itu, musyawirin meminta adanya penjelasan terbuka mengenai dasar keputusan yang membuat suara DPD tersebut tidak diakomodasi dalam Tanwir.

“Kalau SK kepengurusan DPD ditandatangani oleh DPP, maka harus dijelaskan secara transparan mengapa kemudian suara mereka tidak diakomodasi dalam forum Tanwir,” demikian salah satu poin keberatan yang disampaikan dalam forum.

Ketegangan semakin meningkat ketika sejumlah musyawirin meminta agar persoalan tersebut dibahas secara terbuka melalui sidang pleno. Mereka menilai forum Tanwir seharusnya menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan organisasi secara demokratis, transparan, dan sesuai konstitusi IMM.

Sejumlah musyawirin menilai terdapat berbagai hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pimpinan sidang maupun DPP IMM. Mereka meminta agar setiap keputusan dalam Tanwir memiliki dasar organisasi yang jelas serta tidak menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta.

Baca Juga :  Tata Kawasan Pasar Anyar, Trantib Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Persuasif Para Pedagang

“Banyak hal yang janggal dan perlu dijelaskan. Musyawirin berhak mendapatkan transparansi, terutama terkait penetapan waktu dan tuan rumah Muktamar serta persoalan hak suara peserta,” menjadi tuntutan yang mengemuka dalam forum.

Musyawirin juga mendesak agar waktu pelaksanaan Muktamar IMM ke-XXI segera ditetapkan secara jelas melalui forum yang sah, sehingga tidak terjadi kekosongan kepastian mengenai keberlanjutan kepemimpinan organisasi.

Dalam dinamika tersebut, muncul pula desakan keras dari sejumlah musyawirin agar DPP IMM tidak kembali menunda pelaksanaan Muktamar IMM ke-XXI. Mereka menegaskan bahwa Muktamar harus dilaksanakan paling lambat Desember 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan organisasi dan untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan IMM secara konstitusional.

Apabila hingga batas waktu tersebut DPP IMM tidak juga melaksanakan Muktamar, maka DPD IMM se-Indonesia disebut akan melakukan langkah protes secara kelembagaan kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penyikapan atas keresahan kader dan pimpinan IMM di daerah yang menginginkan adanya kepastian mengenai agenda pergantian kepemimpinan nasional IMM.

Musyawirin menilai, persoalan waktu pelaksanaan Muktamar tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut. DPP IMM diminta segera memberikan kepastian, transparansi, serta menjelaskan kepada seluruh DPD IMM mengenai tahapan dan waktu pelaksanaan Muktamar IMM ke-XXI.

Ancaman protes ke PP Muhammadiyah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan pelaksanaan Muktamar mulai menjadi perhatian serius di tingkat pimpinan daerah. Para musyawirin berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi secara demokratis sebelum berkembang menjadi konflik kelembagaan yang lebih luas.

Berita Terkait

Disperkimtan Kota Tangerang Kelola 8 Kolam Oksidasi Untuk Jaga Lingkungan
TGC Tangerang Bawa Pulang 12 Medali dari Filipina
Pemkot Tangerang Bangun Trotoar Jalan Kisamaun, Lebarkan Jalur Pejalan Kaki Jadi 3 Meter
LSM KITA Banten Minta Pemkot Tangerang Transparan soal Penyerahan Aset PSU Modernland
Satpol PP Kota Tangerang Segel Perusahaan Pemecah Batu di Karawaci, Diduga Langgar Aturan PBG
Pemkot Tangerang Relokasi 200 PKL Jalan Kiasnawi ke Pasar Anyar Mulai 14 Oktober 2026
Walikota Tangerang Sachrudin Wisuda 405 Lansia Angkatan Kedua Tahun 2026
Kota Tangerang Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Disperkimtan Kota Tangerang Kelola 8 Kolam Oksidasi Untuk Jaga Lingkungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:12 WIB

TGC Tangerang Bawa Pulang 12 Medali dari Filipina

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Pemkot Tangerang Bangun Trotoar Jalan Kisamaun, Lebarkan Jalur Pejalan Kaki Jadi 3 Meter

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WIB

LSM KITA Banten Minta Pemkot Tangerang Transparan soal Penyerahan Aset PSU Modernland

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Segel Perusahaan Pemecah Batu di Karawaci, Diduga Langgar Aturan PBG

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:36 WIB