TANGERANG, JEJAKNARASI.ID – Pemerintah Kota Tangerang mulai memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) pada 2026. Kebijakan ini menjadi bentuk pengakuan sekaligus apresiasi atas peran para pekerja sosial yang selama ini berada di garis depan dalam membantu pemerintah menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat mengukuhkan 70 Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Tangerang periode 2026–2031 dan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas PSM yang diikuti 979 peserta di Tangerang Convention Center, Kamis (06/8/2026).
Menurut Sachrudin, pengukuhan pengurus IPSM bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari langkah memperkuat peran PSM sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keberhasilan pembangunan kesejahteraan sosial tidak hanya bergantung pada pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk para PSM yang selama ini hadir langsung di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial,” ujar Sachrudin.
Ia mengatakan, perhatian Pemkot Tangerang terhadap kesejahteraan PSM terus ditingkatkan. Sejak dibentuk pada 2010, insentif yang semula hanya Rp100.000 per bulan telah meningkat menjadi Rp500.000 per bulan sejak 2022. Tahun ini, pemerintah kota juga mulai menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh PSM.
“Mulai 2026 kami juga menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para PSM. Kami berharap dukungan ini semakin memotivasi PSM untuk terus bersinergi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Selain memberikan perlindungan sosial, Pemkot Tangerang juga membekali 979 PSM melalui program peningkatan kapasitas. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pekerja sosial agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, cepat, dan tepat sasaran.
Sachrudin menjelaskan, PSM merupakan bagian dari Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang memiliki peran penting dalam mengidentifikasi persoalan sosial, mendampingi warga yang membutuhkan, hingga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.
“Kesejahteraan sosial tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan material, tetapi juga kebutuhan sosial dan spiritual. Karena itu, peran PSM menjadi sangat penting sebagai mitra pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh PSM menjaga integritas, memperkuat sinergi, dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab agar manfaat pelayanan sosial dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Sachrudin mengapresiasi tingginya partisipasi perempuan di jajaran PSM Kota Tangerang. Sekitar 80 persen pekerja sosial masyarakat merupakan kaum perempuan yang dinilai menjadi kekuatan penting dalam memperkuat pelayanan sosial, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Kehadiran kaum perempuan menjadi kekuatan yang semakin melengkapi pelayanan sosial di Kota Tangerang. Kolaborasi seluruh unsur PSM diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga,” tutup Sachrudin. (Ali)
































