JAKARTA, JEJAKNARASI.ID – Nama aktris Celine Evangelista kembali menjadi perbincangan publik setelah dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah. Pembahasan mengenai keduanya ramai beredar di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan serta keterangan resmi dari Kejaksaan Agung RI, tidak terdapat hubungan hukum maupun hubungan personal antara Celine Evangelista dengan Febrie Adriansyah.
Isu tersebut bermula dari persidangan perkara dugaan korupsi kegiatan pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam persidangan, terdakwa Amelia Sabara menyebut nama Celine Evangelista saat memberikan kesaksian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Amelia mengaku terdapat aliran dana sebesar Rp500 juta yang diberikan kepada Celine Evangelista. Pernyataan tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan dan masih menjadi materi yang diperiksa oleh majelis hakim.
Selain itu, dalam persidangan juga terungkap bahwa Celine memiliki hubungan kekeluargaan dengan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Kedekatan tersebut terlihat dari kebiasaan Celine memanggil Jaksa Agung dengan sebutan “Papa”.
Munculnya dua fakta tersebut kemudian memicu berbagai spekulasi di media sosial yang turut mengaitkan nama Febrie Adriansyah. Padahal, Febrie merupakan Jampidsus yang memimpin penanganan berbagai perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk perkara yang berkaitan dengan sektor pertambangan.
Kejaksaan Agung RI telah memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang. Institusi tersebut menegaskan bahwa hubungan antara Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin semata-mata merupakan hubungan kekeluargaan yang telah terjalin sejak lama.
Kejaksaan juga menjelaskan bahwa istri Jaksa Agung, Sruningwati Burhanuddin, telah menganggap Celine layaknya anak sendiri dalam kehidupan sosial keluarga.
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa kedekatan tersebut tidak memiliki kaitan dengan proses penegakan hukum maupun penanganan perkara yang berada di bawah kewenangan Jampidsus.
Dengan demikian, hingga saat ini tidak terdapat fakta maupun keterangan resmi yang menunjukkan adanya hubungan hukum ataupun hubungan pribadi antara Celine Evangelista dengan Febrie Adriansyah.
Publik diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses hukum dalam perkara dugaan korupsi Blok Mandiodo masih berlangsung di pengadilan, sehingga seluruh fakta akan dinilai dan diputuskan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ramainya penyebutan nama Celine Evangelista dan Febrie Adriansyah dalam pemberitaan lebih disebabkan karena keduanya sama-sama disebut dalam konteks yang berkaitan dengan Kejaksaan Agung, bukan karena adanya keterlibatan atau hubungan langsung di antara keduanya.


























