Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga

Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga

- Author

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Puluhan warga dari RW 001 menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,  Senin (08/06/2026).

Aksi damai dilaksanakan dalam bentuk protes terhadap hasil pemilihan Ketua RW 001 yang berlangsung pada 25 Januari 2026 silam. Massa menuntut agar Surat Keputusan (SK) pengangkatan RW yang telah diterbitkan ditinjau serta dievaluasi  karena diduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pemilihan.

Aksi yang diikuti oleh warga dari beberapa RT di wilayah RW 001 ini, menyuarakan tuntutan terkait azaz demokrasi, transparansi, serta keadilan atas dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan RW tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bembeng, salah seorang koordinator dalam aksi ini menjelaskan, bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 62 Tahun 2025, pemilihan RW dilakukan oleh unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) dari masing-masing RT. Namun, , terdapat sejumlah indikasi yang dinilai tidak dapat diterima oleh warga.

“Ada dugaan kecurangan di tiga RT. Salah satunya diduga mengganti struktur kepengurusan KSB menjelang pelaksanaan pemilihan. Selain itu, terdapat pemilih yang bukan warga setempat, melainkan berdomisili di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Bahkan, ia juga menyebut adanya RT yang kepengurusannya diduga diisi oleh warga yang berdomisili di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Satu RT yang KSB nya warga berdomisili di Cisauk. Karena itu, kami meminta agar warga dilibatkan secara langsung dalam pemilihan RW melalui mekanisme pemilihan langsung,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi warga, Camat Tangerang, Yudi Pradana, yang hadir langsung menemui massa aksi berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemilihan hingga penerbitan SK RW yang menjadi polemik.

“Kami akan mengevaluasi kembali seluruh prosesnya, mulai dari tahapan awal pemilihan hingga terbitnya SK,” janji Yudi di hadapan warga.

Kehadiran Camat sedikit mengobati rasa kecewa pengunjuk rasa yang tak dapat menemui Solihin, selaku lurah setempat.

Baca Juga :  Puluhan Rumah di Asrama Polri Ciledug Ludes Terbakar

Warga menyambut pernyataan Camat dan berharap adanya langkah konkret dari pihak pemerintah kecamatan. Mereka menunggu hasil evaluasi yang transparan, objektif, dan berpihak pada prinsip keadilan.

“Apabila dalam proses evaluasi ditemukan pelanggaran atau kecurangan, warga meminta agar dilakukan pemilihan ulang dan melibatkan masyarakat secara langsung untuk menentukan Ketua RW 001 yang baru secara demokratis,”

Warga Siapkan Laporan ke Ombusmand & Kemendagri

Terpisah, Nahrudin seorang tokoh perwakilan warga RW001 angkat bicara. Ia menceritakan kronologi lengkap terkait polemik tersebut.

Menurutnya, mayoritas warga menuntut adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena asas demokrasi. Terlebih, pemilihan yang berlangsung secara KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) itu diduga berjalan dengan sejumlah kecurangan.

“Iya bang, jadi sebenarnya sudah disepakati untuk PSU dan dalam musyawarah juga diterima agar pemilihan dilakukan oleh setiap kepala keluarga. Hingga pada akhirnya keluar keputusan PSU Tanggal 16 April 2026. Selanjutnya, tanggal 19 April 2026 kesepakatan pembentukan panitia dan pada Tanggal 25 dimulailah pembentukan panitia PSU. Pada tanggal 30 April keluar SK panitia PSU, kemudian kami para panitia pun melaksanakan tahapannya. Yakni mulai dengan melakukan sosialisasi pembukaan pendaftaran calon dan persiapan lainnya,” terangnya.

Namun, lanjut pria yang akrab disapa Barles ini, tiba-tiba pihak Kelurahan Cikokol membatalkan SK PSU tersebut.

“Satu hari menjelang penutupan pendaftaran keluar SK pembatalan  di tanggal 19 mei 2026. Hingga pada 3 Juni 2026 kemarin, terbit SK penetapan RW 001. Padahal kami (warga) belum menerima SK Pembatalan PSU tersebut. Artinya polemik ini masih bergulir namun tiba-tiba sudah diputuskan penetapan,” sesalnya.

Barles beserta mayoritas warga dilingkungan itu, sepakat akan membawa permasalahan ini hingga ke pihak Ombusdman, untuk memperjuangkan hak-hak suara mereka.

“Kami akan datang ke Ombusman dan ke pihak Kemendagri RI. Kami mau memperjuangkan hak kami. Kami akan bawa sampai ketingkat manapun,” pungkasnya. (Wil/Js)

Berita Terkait

Bayar Pajak Lebih Untung, Nikmati Program Pesta Kemerdekaan di Kota Tangerang
Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI
Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Tangerang Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Kesadaran Membayar Pajak
DPAD Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Baca 2026, Total Hadiah Rp6 Juta
DPAD Tangerang Gelar Pelatihan Ecoprint TPBIS, Dorong Kreativitas dan Pemberdayaan Ekonomi
Hampir 33 Tahun Beroperasi, Karaoke Legendaris FM3 Resmi Tutup Permanen
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
PUPR Tangerang Percepat Normalisasi, Saluran Air Perum Taman Gebang Periuk Kembali Lancar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Bayar Pajak Lebih Untung, Nikmati Program Pesta Kemerdekaan di Kota Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Tangerang Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Kesadaran Membayar Pajak

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:17 WIB

DPAD Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Baca 2026, Total Hadiah Rp6 Juta

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Hampir 33 Tahun Beroperasi, Karaoke Legendaris FM3 Resmi Tutup Permanen

Berita Terbaru