JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemaparan dari pihak perusahaan dan dinas terkait, seluruh aspek perizinan telah terpenuhi, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Keterangan Rencana Kota (KRK), hingga kesesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Secara teknis dan administrasi sudah lengkap. Dari PU, KRK sudah ada, Perda juga sudah ada. Perizinan lainnya juga sudah terbit dan proses pengawasan bangunan masih berjalan,” tegasnya.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyoroti proyek pembangunan milik PT Cipta Dimensi Baja Nusantara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/04/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski dinyatakan telah mengantongi izin lengkap, proyek tersebut tetap menjadi perhatian serius, terutama terkait potensi dampak di lapangan.
Junadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemaparan dari pihak perusahaan dan dinas terkait, seluruh aspek perizinan telah terpenuhi, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Keterangan Rencana Kota (KRK), hingga kesesuaian dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Secara teknis dan administrasi sudah lengkap. Dari PU, KRK sudah ada, Perda juga sudah ada. Perizinan lainnya juga sudah terbit dan proses pengawasan bangunan masih berjalan,” tegasnya.





















