Penyaluran Bansos PKH & BPNT 2026 Tahap I di Kecamatan Pinang Rampung

Penyaluran Bansos PKH & BPNT 2026 Tahap I di Kecamatan Pinang Rampung

- Author

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang telah menyalurkan Bansos PKH dan BPNT periode Januari-Maret 2026 kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 11 kelurahan se-Kecamatan Pinang, Senin (30/03/2026).

Koordinator TKSK Pinang, Mumu Rohimu, menyatakan bahwa pencairan tahap pertama ini dilakukan melalui dua mekanisme, penyerahan langsung di kelurahan dan layanan door-to-door bagi KPM yang sakit. Penyaluran ini dikawal ketat oleh TKSK untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat.

“​Hari ini tengah berlangsung penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari hingga Maret 2026 (tahap satu). Kami dibantu oleh rekan-rekan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) agar prosesnya berjalan tertib dan tepat sasaran,” ujar pria yang akrab disapa Jaro Mumu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penyalurannya secara langsung, kata Mumu, selain secara langsung di masing-masing Kelurahan, petugas juga melakukan penyaluran dengan cara dor to dor bagi keluarga penerima manfaat yang sedang sakit atau tidak bisa datang karena kendala lain seperti usia.

“Selain secara langsung, penyaluran juga dilakukan secara dor to dor bagi KPM yang sedang sakit atau adanya kendala lain sepeti usia yang menyebabkan tidak dapat berjalan ke lokasi pengambilan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perdana Digelar, Media Gathering Bersama DPRD Kota Tangerang Bangun Kolaborasi Penuh Sukacita

Mengenai besaran bantuan, Mumu menyebutkan bahwa nominal yang diterima para KPM bervariasi. Untuk bantuan BPNT, setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Januari hingga Maret).

​Sementara itu, untuk bantuan PKH, nominalnya disesuaikan dengan kategori atau indeks komponen keluarga. Untuk kategori pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp 225.000, siswa SMP sebesar Rp 375.000, dan siswa SMA sebesar Rp 500.000.

​Bantuan dengan nominal yang lebih besar diberikan kepada kategori khusus, yakni Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia di atas usia 60 tahun yang masing-masing menerima Rp 600.000. Sedangkan untuk kategori Anak Usia Dini (0-6 tahun) serta Ibu Hamil atau Nifas, bantuan yang disalurkan mencapai Rp 750.000.

“​Dengan tuntasnya penyaluran ini, diharapkan dana bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok serta menunjang pendidikan anak sekolah di wilayah Sagaranten dan sekitarnya,” pungkasnya. (/Wil)

Berita Terkait

Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026
Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang
Warga Puji Kemudahan Pelayanan di Samsat Cikokol
Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD
Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kompetensi Lifeguard, Dorong Standar Keamanan Wisata Air
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:18 WIB

Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:12 WIB

Dispora Kota Tangerang Pantau Perkembangan Tim Sepak Bola Putri Jelang Porprov VII Banten 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:49 WIB

Renovasi Tiga Masjid di Aceh Pascabencana, Bentuk Solidaritas Warga Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:24 WIB

Warga Puji Kemudahan Pelayanan di Samsat Cikokol

Rabu, 29 April 2026 - 21:29 WIB

Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Diskon Besar Tetapi Kesadaran Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:20 WIB