Pakar Hukum Ini Beri Alasan Gibran Bisa Di Lengserkan, Tapi Jika Jejak Digitalnya Terbukti Benar

Pakar Hukum Ini Beri Alasan Gibran Bisa Di Lengserkan, Tapi Jika Jejak Digitalnya Terbukti Benar

- Author

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Isu Gibran Rakabuming Raka dilengserkan dari posisi Wakil Presiden terpilih 2024 mulai hangat diperbincangkan.

Hal itu setelah berbagai kasus yang diduga menjeratnya. Sebut saja dugaan gratifikasi dari Menteri yang sempat dibongkar Rocky Gerung, hingga kepemilikan akun KASKUS Fufufafa yang sampai saat ini masih ramai diperbincangkan.

Pakar Hukum Tata Negara, Dr. Refly Harun pun mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang bisa menyebabkan putra Presiden Jokowi itu dilengserkan atau dimakzulkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dia harus dilantik dulu pada 20 Oktober 2024 sebelum berakhir dilengserkan.

Begini Ketentuannya “Gibran harus dilantik dulu, hanya presiden atau wakil presiden yang sudah dilantik yang bisa dimakzulkan atau dimundurkan,” ucap Bung RH, Senin (09/09/2024).

Refly Harun kemudian membeberkan tiga hal yang bisa membuat Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan alias dilengserkan. Menurutnya, putra sulung Presiden Jokowi itu sangat mungkin dilengserkan, begitu dilantik sebagai Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024 nanti.

“Jadi Gibran bisa dilengserkan dengan tiga klausul. Satu, melakukan tindak pidana korupsi. Dua, melakukan perbuatan tercela, dan ketiga, tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden,” ucap Refly Harun dalam Podcast di Channel Youtubenya.

Baca Juga :  Sempat Terjadi Ketegangan Antara Ormas FBR & Bamus Betawi Saat Ridwan Kamil Kunjungi Markas Bamus Betawi Di Jatinegara

Klausul pertama adalah dugaan pencurian uang rakyat yang sempat dibocorkan pengamat politik Rocky Gerung beberapa waktu lalu. Jika terbukti benar, hal itu bisa menjatuhkan Gibran dari jabatannya.

Klausul kedua adalah melakukan perbuatan tercela. Dengan apa? ya dengan fufufafa. Jika terbukti akun fufufafa itu milik Gibran, dia bisa dilengserkan dan batal mendampingi Prabowo sebagai Wakil Presiden.

Jadi, walaupun itu dilakukannya sebelum menjadi Wapres bukan berarti kemudian bisa dimaafkan, karena orang yang dihina itu sekarang jadi presiden, keluarganya dihina juga,” katanya.

“Dan menghinanya itu luar biasa bilang homo lah, bilang Jelek lah kepada tokoh politik yang sekarang membela istana betul-betulan ya. Kemudian macam-macamlah, termasuk juga bilang ‘njing’ dan lain sebagainya.

Jadi, itu perbuatan yang sangat tercela, yang tidak menunjukkan adab dan sopan santun,” ucap bung RH.

Kemudian klausul yang ketiga atau yang terakhir, bung RH mengatakan bahwa Gibran bisa dimakzulkan jika tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Hal itu berkaitan dengan ijazah miliknya yang sempat menuai perdebatan.

Berita Terkait

Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Puncak 2 Bogor
Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar
Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik
Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
KPK Angkat Bicara Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut, Begini Penjelasannya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 18:59 WIB

Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Puncak 2 Bogor

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:00 WIB

Seleksi CPNS 2026 Lebih Ketat, Berikut 9 Kategori yang Tidak Boleh Mendaftar

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:58 WIB

Komplotan Curat Modus Pecah Kaca di Serpong Diringkus Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:44 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Narkotika Berkedok Toko Kosmetik dan Plastik

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Potongan Tubuh Korban Mutilasi dalam Freezer Ditemukan di Puncak 2 Bogor

Senin, 30 Mar 2026 - 18:59 WIB

Robot Tank Polri vs Robot Perang Militer Iran, Mana Lebih Unggul?

Internasional

Robot Tank Polri vs Robot Perang Militer Iran, Mana Lebih Unggul?

Senin, 30 Mar 2026 - 13:43 WIB