Dikira Gratis 100 persen, Warga Kota Tangerang Terpaksa Bayar Ongkos Mobil Jenazah Dinas Perkimtan ke Majalengka

Dikira Gratis 100 persen, Warga Kota Tangerang Terpaksa Bayar Ongkos Mobil Jenazah Dinas Perkimtan ke Majalengka

- Author

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Layanan mobil jenazah gratis di Kota Tangerang tidak sepenuhnya tanpa biaya apabila digunakan untuk mengantarkan warga hingga ke luar daerah.

Seorang warga di wilayah Cipondoh mengaku harus membayar sebesar Rp2,5 juta untuk jasa pengantaran jenazah dari Kota Tangerang ke Kabupaten Majalengka.

Pada awalnya, biaya yang disebutkan mencapai Rp3 juta. Namun, setelah dilakukan negosiasi dan menyampaikan kemampuan pembayaran, akhirnya disepakati tarif sebesar Rp2,5 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu memang sangat sulit mencari layanan. Kami sudah mencoba ke berbagai tempat, namun hampir semuanya tidak melayani pengantaran ke luar kota secara gratis. Di Perkim, biayanya yang paling terjangkau. Awalnya diminta Rp3 juta, tetapi karena kami patungan dan hanya terkumpul Rp2,5 juta, akhirnya disepakati sebesar itu,” ujar Qinoy, salah satu anggota keluarga yang berduka.

Qinoy juga menyangkan, informasi yang dia dapat di kanal tangerangkota.go.id kurang lengkap. Sebab menurutnya, informasi di kanal tersebut tidak disebutkan aturan pengantaran jenazah yang benar-benar gratis itu seperti apa.

“Saya kira layanan mobil jenazah itu sepenuhnya gratis. Karena saya mengutip informasi di kanal tangerangkota.go.id tidak disebutkan aturan yang jelasnya,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang, Katrina Iswandari, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat menyediakan layanan mobil jenazah gratis untuk rujukan ke luar kota.

Baca Juga :  Ratusan Kendaraan Antusias Ikut Uji Emisi Gratis yang Digelar Pemkot Tangerang

Meski demikian, pihaknya memahami adanya kebutuhan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan tersebut untuk tujuan di luar wilayah. Oleh karena itu, dalam kondisi tertentu, dinas tetap berupaya membantu memenuhi kebutuhan warga.

Katrina menegaskan, Dinas Perkimtan tidak menetapkan tarif atas layanan tersebut.

“Iya, layanan gratis untuk di wilayah Kota Tangerang. Sebenarnya kami tidak ada pengantaran luar kota, tapi masyarakat suka minta tolong, dan itu tidak ada anggarannya. Jadi kalau masyarakat membutuhkan, namanya kita pelayanan, dan jika armada ada, kami memang akan berusaha bantu,” ungkapnya, Jumat (20/02/2026).

“Tapi dengan perhitungan bbm, tol dan lain-lain kami tidak bisa tanggung. Dan kami tidak pernah tarif kok, kami akan bantu dengan catatan biaya yang dibutuhkan tidak bisa ditanggung oleh kami,” tegas dia.

Walau demikian, Katrina tetap mengapresiasi informasi tersebut sebagai masukan dan bahan evaluasi Dinas Perkimtan Kota Tangerang.

“Tapi terima kasih infonya, kami akan jadikan bahan evaluasi. Maka dari itu, kami menyarankan kalau memang warga Kota Tangerang meninggal di Kota Tangerang, bisa dimakamkan di TPU/pemakaman diwilayah Kota Tangerang, untuk pelayanan mobil jenazah bisa gratis, bisa melalui call center 112 atau bisa juga menghubungi pelayanan di kantor TPU selapajang,” pungkasnya. (/wil)

Berita Terkait

DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Transportasi
Daftar Lengkap SD Hingga SMP Swasta Gratis Di Kota Tangerang Tahun 2026
Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga
Momen Haru Pelepasan Siswa TK Melati Indah Cipondoh Makmur
IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards Di Momen HLH 2026
Lebaran Cisadane Angkut Belasan Ton Sampah di Hari Lingkungan Hidup 2026
Ratusan Kendaraan Antusias Ikut Uji Emisi Gratis yang Digelar Pemkot Tangerang
Beda dari Tahun Sebelumnya, Peringatan HLH 2026 di Kota Tangerang Diadakan Satu Bulan Penuh
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30 WIB

DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Transportasi

Senin, 8 Juni 2026 - 17:17 WIB

Diduga Pemilihan RW Bermasalah, Kantor Lurah Cikokol Digerudug Warga

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:01 WIB

Momen Haru Pelepasan Siswa TK Melati Indah Cipondoh Makmur

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:16 WIB

IKPP Tangerang Raih Penghargaan Cisadane Awards Di Momen HLH 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Lebaran Cisadane Angkut Belasan Ton Sampah di Hari Lingkungan Hidup 2026

Berita Terbaru