Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

- Author

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

Ilustrasi Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – 80 persen Provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2026, begitu pula dengan Provinsi Banten.

Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten Se-Banten. Kota Cilegon jadi urutan pertama UMK tertinggi se-Banten, yaitu sebesar Rp 5.469.922, dengan kenaikan mencapai 6,67% dari tahun sebelumnya.

Diketahui, besaran UMP akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 701 tahun 2025. Sedangkan untuk besaran UMK, tertuang dalam Kepgub Nomor 703 tahun 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, Kabupaten Lebak jadi wilayah dengan UMK terendah se-Banten dengan besaran nominal Rp 3.330.010 atau naik 4,97 persen dari tahun sebelumnya.

Berikut besaran UMK Kota/Kabupaten se-Banten tahun 2026, beserta kenaikannya dibandingkan tahun lalu:

1. Kota Cilegon: Rp 5.469.922 (6,67%)

2. Kota Tangerang: Rp 5.399.405 (6,50%)

3. Kota Tangerang Selatan: Rp 5.247.870 (5,50%)

4. Kabupaten Tangerang: Rp 5.210.377 (6,31%)

5. Kabupaten Serang: Rp 5.178.521 (6,61%)

6. Kota Serang: Rp 4.665.927 (5,61%)

7. Kabupaten Pandeglang: Rp 3.360.078 (4,79)

8. Kabupaten Lebak: Rp 3.330.010 (4,97%)

Berita Terkait

Bedah 65 Rumah di Batuceper, Pemkot Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan
Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 
Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya
Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Camat Respon Cepat Aduan Dugaan Pelanggaran Perwal Oleh Provider Internet di Cipondoh Makmur
Tekan Angka Stunting, Pemkot Tangerang Sediakan Layanan USG Gratis bagi Ibu Hamil di Puskesmas
DPRD Tangerang Desak Moderland Realty Serahkan Fasos Fasum Ke Pemkot Dalam Waktu Dekat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:25 WIB

Bedah 65 Rumah di Batuceper, Pemkot Tangerang Tingkatkan Kesejahteraan

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:52 WIB

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:22 WIB

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:25 WIB

Kecamatan Benda Gelar Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:18 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Berita Terbaru

Banten

Maryono Serukan Budaya Siaga Bencana Lewat Keltana 

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:52 WIB

Tangerang

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Benda, Ini Alasannya

Jumat, 26 Jun 2026 - 10:22 WIB