Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

- Author

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

Ilustrasi Daftar UMK Banten 2026, Cilegon Tertinggi Naik Hampir 7 Persen

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – 80 persen Provinsi di Indonesia telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2026, begitu pula dengan Provinsi Banten.

Gubernur Provinsi Banten, Andra Soni telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten Se-Banten. Kota Cilegon jadi urutan pertama UMK tertinggi se-Banten, yaitu sebesar Rp 5.469.922, dengan kenaikan mencapai 6,67% dari tahun sebelumnya.

Diketahui, besaran UMP akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 701 tahun 2025. Sedangkan untuk besaran UMK, tertuang dalam Kepgub Nomor 703 tahun 2025.

Berdasarkan data yang disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, Kabupaten Lebak jadi wilayah dengan UMK terendah se-Banten dengan besaran nominal Rp 3.330.010 atau naik 4,97 persen dari tahun sebelumnya.

Berikut besaran UMK Kota/Kabupaten se-Banten tahun 2026, beserta kenaikannya dibandingkan tahun lalu:

1. Kota Cilegon: Rp 5.469.922 (6,67%)

2. Kota Tangerang: Rp 5.399.405 (6,50%)

3. Kota Tangerang Selatan: Rp 5.247.870 (5,50%)

4. Kabupaten Tangerang: Rp 5.210.377 (6,31%)

5. Kabupaten Serang: Rp 5.178.521 (6,61%)

6. Kota Serang: Rp 4.665.927 (5,61%)

7. Kabupaten Pandeglang: Rp 3.360.078 (4,79)

8. Kabupaten Lebak: Rp 3.330.010 (4,97%)

Berita Terkait

Alfamart dan Kalbe Nutritionals Perkuat Dukungan 1.000 HPK melalui Sahabat Posyandu
Dari Tanah Jawara untuk Indonesia, Pemuda Berdampak Ucapkan Selamat kepada Komjen Pol Suyudi Sebagai Kapolri
Mengaku Diusir, Warga Panongan Laporkan Dugaan Intimidasi
Kota Tangerang Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026
Pendaftaran UMKM CFD BSD Dibuka Kamis Besok, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mendaftar
Bukan Hanya Bantuan, Pemkot Tangsel Dorong Pengentasan Kemiskinan Lewat Pemberdayaan
LHP BPK 2025 Tangsel Soroti Aset Bapenda, 74 Peralatan Sudah Raib atau Kembali?
Kecamatan Kelapa Dua Tembus 5 Besar Lomba Kecamatan Kabupaten Tangerang 2026, Camat Paparkan Inovasi dan Pelayanan Publik
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Alfamart dan Kalbe Nutritionals Perkuat Dukungan 1.000 HPK melalui Sahabat Posyandu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dari Tanah Jawara untuk Indonesia, Pemuda Berdampak Ucapkan Selamat kepada Komjen Pol Suyudi Sebagai Kapolri

Rabu, 30 September 2026 - 21:51 WIB

Mengaku Diusir, Warga Panongan Laporkan Dugaan Intimidasi

Rabu, 30 September 2026 - 17:47 WIB

Kota Tangerang Raih Peringkat 4 Nasional Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

Rabu, 30 September 2026 - 14:20 WIB

Pendaftaran UMKM CFD BSD Dibuka Kamis Besok, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mendaftar

Berita Terbaru