PWI Pusat dan Ditjenpas Kolaborasi Kembangkan Komunikasi Publik di Lapas Cipinang

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Pusat dan Dirjenpas Mashudi saat menunjukan nota MoU. (Foto : Humas PWI Pusat)

Ketua PWI Pusat dan Dirjenpas Mashudi saat menunjukan nota MoU. (Foto : Humas PWI Pusat)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan kemampuan komunikasi publik para petugas pemasyarakatan.

Bentuk kolaborasi tersebut diwujudkan melalui peluncuran Media Center PASOPATI dan sejumlah fasilitas pembinaan baru di Lapas Kelas I Cipinang.

Peresmian ini menjadi langkah penting Ditjenpas dalam memperkuat transparansi informasi serta meningkatkan kualitas layanan pembinaan bagi warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjenpas Mashudi mengapresiasi jajaran Lapas Cipinang dan PWI yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam modernisasi sistem pemasyarakatan.

“Pengembangan media center ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Kemen Imipas untuk mewujudkan layanan pemasyarakatan yang lebih modern dan responsif,” katanya kepada wartawan Rabu (26/11/2025).

“Media Center PASOPATI diharapkan menjadi ruang strategis dalam menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan terbuka kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga :  AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Wilayah Bencana Sumatera

Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai langkah Lapas Cipinang sebagai terobosan penting dalam menghadapi isu keterbukaan informasi, terutama saat penanganan krisis pemberitaan.

“PWI memastikan akan memberi pendampingan dan pelatihan bagi SDM yang mengelola media center tersebut,” ujar Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara.

Kalapas Cipinang, Wachid Wibowo, menjelaskan bahwa media center dibentuk karena sering muncul pemberitaan tidak seimbang terkait situasi di lapas.

“Dari pengalaman inilah kemudian muncul gagasan dan pembangunan media center ini,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari, menambahkan fasilitas ini sebagai pilot project yang berpotensi diterapkan di lapas lain di Indonesia.

“Kami harap fasilitas yang ada di Lapas Cipinang dapat diterapkan di seluruh lapas lainya,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:07 WIB

Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB