BLT Kesra Tahap II 2025 Cair Hari Ini, Cek Penerima dan Besarannya

BLT Kesra Tahap II 2025 Cair Hari Ini, Cek Penerima dan Besarannya

- Author

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penyaluran BLT Tahap Ke II 2025 (Foto: Lmarena)

Ilustrasi Penyaluran BLT Tahap Ke II 2025 (Foto: Lmarena)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahap kedua senilai Rp 900.000 akan segera dilakukan. Berbeda dengan tahap sebelumnya, penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan ini secara sekaligus (rapel).

Langkah ini diambil sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam menghadapi kebutuhan menjelang akhir tahun.

Untuk menjamin transparansi dan kemudahan akses, pemerintah telah menyiapkan kanal pengecekan secara daring (online). Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau status penerimaan mereka dengan lebih praktis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, BLT Kesra merupakan program stimulus tambahan yang terpisah dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 31 triliun, data per 3 November 2025 menunjukkan bahwa realisasi penyaluran bantuan ini telah menyentuh angka Rp 20 triliun.

Besaran BLT Kesra  Tahap II 2025

Melalui sistem penyaluran secara sekaligus selama tiga bulan pada Oktober, November, dan Desember, BLT Kesra disalurkan pemerintah Rp 300.000 per bulan. Penerima bisa mengambil dana BLT Kesra melalui dua cara, yaitu kantor Pos dan bank Himbara.

Penyaluran BLT Kesra kini dilakukan sekaligus untuk tiga bulan (Oktober, November, Desember). Artinya, penerima manfaat yang seharusnya mendapatkan Rp 300.000 per bulan, kini bisa langsung membawa pulang uang tunai sebesar Rp 900.000.

Dana bantuan ini bisa diambil melalui Kantor Pos atau Bank Himbara terdekat. Berdasarkan informasi dari Instagram @kemensosri, Senin (24/11/2025), Teddy memastikan bahwa dana tersebut diserahkan penuh kepada masyarakat tanpa adanya pungutan atau potongan pajak.

Baca Juga :  Akui Bukan Dirinya Dosen Pembimbing Jokowi, Kasmudjo: Saat Itu Saya Masih Jadi Asdos 

“Jadi dalam tiga bulan ini, Oktober, November, Desember, akan ada tambahan bantuan langsung tunai. Jadi intinya adalah tiga bulan itu mereka berhak masing-masing sebulan mendapat Rp 300.000. Nanti mulai Senin (20/10/2025), Minggu depan dapat diambil, berarti sekali ambil langsung dapat Rp 900.000,” ujar Teddy.

Cek Penerima BLT Kesra Tahap II 2025

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, silakan akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.

Proses verifikasi ini sangat sederhana. Anda hanya perlu menyiapkan data diri berupa nama lengkap dan alamat domisili yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sistem akan secara otomatis memproses data tersebut untuk menampilkan status kepesertaan Anda. Simak langkah-langkah pengecekan BLT Kesra 2025 di bawah ini:

  1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama sesuai KTP.
  4. Isi huruf kode yang muncul.
  5. Klik “Cari Data”.

Apabila penerima mengisi data dengan benar, maka akan muncul keterangan bansos yang diterima dan terdapat keterangan status “Ya/Tidak”. Bagi yang bukan penerima bansos, maka sistem akan memunculkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Satu hal yang wajib diingat: pastikan Anda hanya mengakses situs resmi pemerintah saat mencari informasi bansos. Jangan pernah sembarangan memberikan data pribadi, apalagi NIK, kepada orang yang tidak dikenal. Selain itu, jangan mudah tergiur dengan pesan broadcast di WhatsApp atau medsos yang menawarkan bantuan, tapi meminta imbalan data diri. Selalu cek dulu kebenarannya, ya!

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 16:03 WIB

Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan

Berita Terbaru