Banten Pusing, Dana Bagi Hasil 2026 Di Pangkas Hingga 1,9 T, Kabupaten Tangerang Terbesar Ke 2

Banten Pusing, Dana Bagi Hasil 2026 Di Pangkas Hingga 1,9 T, Kabupaten Tangerang Terbesar Ke 2

- Author

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tumpukan uang (Foto: lmarena)

Ilustrasi tumpukan uang (Foto: lmarena)

JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Pemerintah Kota dan Kabupaten Se-Banten pusing. Sebab, Dana Bagi Hasil (DBH) 2026 dari Pemerintah Pusat dipangkas hingga menyentuh angka 1,9 Triliun, atau 67 persen dari total DBH yang diterima tahun 2025.

Untuk DBH 2026 yang diterima Provinsi Banten pun turun drastis, menjadi 356 Miliar yang sebelumnya di tahun 2025 mencapai 1 triliun.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dati APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka peresentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penerimaannya, Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan pemotongan DBH 2026 terbesar ke dua, dengan posisi pertama di tempati Kota Tangerang.

Berikut daftar lengkap DBH yang diterima Kota Kabupaten se-Provinsi Banten di tahun 2026:

1. Provinsi Banten:

  • DBH 2025 = 1,005 Triliun
  • DBH 2026 = 356,034 Miliar

2. Kota Tangerang:

  • DBH 2025 = 445,16 Miliar
  • DBH 2026 = 139,669 Miliar

3. Kabupaten Tangerang:

  • DBH 2025 = 409 35 Miliar
  • DBH 2026 = 119,761 Miliar
Baca Juga :  Gelar Musrenbang, Kecamatan Pasar Kemis Usulkan 50 Program Prioritas 2026

4. Kota Tangerang Selatan

  • DBH 2025 = 327,03 Miliar
  • DBH 2026 = 102,141 Miliar

5. Kota Cilegon:

  • DBH 2025 = 190,37 Miliar
  • DBH 2026 = 66,451 Miliar

6. Kabupaten Serang:

  • DBH 2025 = 140,75 Miliar
  • DBH 2026 = 49,044 Miliar

7. Kabupaten Lebak:

  • DBH 2025 = 118, 45 Miliar
  • DBH 2026 = 41,141 Miliar

8. Kota Serang:

  • DBH 2025 = 105,33 Miliar
  • DBH 2026 = 37,023 Miliar

9. Kabupaten Pandeglang:

  • DBH 2025 = 93,12 Miliar
  • DBH 2026 = 36,597 Miliar

DBH diketahui merupakan dana transfer dari pusat ke daerah. Tujuannya adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah masing-masing.

Jenis Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat dan Daerah

Adapun jenis DBH antara lain:

1. DBH Pajak

  • DBH Pajak Meliputi Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak penghasilan dan Cukai Tembakau

2. DBH Sumber Daya Alam

  • DBH Sumber Daya Alam Meliputi Kehutanan, Mineral dan Batu Bara, Minyak Bumi dan Gas Bumi, Pengusahaan Panas Bumi dan Perikanan. ***

 

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Temukan Tahu dan Mie Kuning Berformalin di Pasar Serpong
Lowongan Kerja di Kota Tangerang Terbaru Dibuka Minggu Ini untuk SMA hingga Sarjana
Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos
Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah
Tutup Kegiatan May Day 2026, Sachrudin: Hari Buruh Jadi Simbol Pererat Kebersamaan Antar Pekerja
Wali Kota Tangerang Dorong DKM dan DMI Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Pembinaan Umat
Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Iduladha
Pemkot Tangsel Dukung Langkah Gubernur Banten Optimalkan Pemasangan PJU di Jalan Nasional
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Pemkot Tangsel Temukan Tahu dan Mie Kuning Berformalin di Pasar Serpong

Senin, 25 Mei 2026 - 15:36 WIB

Lowongan Kerja di Kota Tangerang Terbaru Dibuka Minggu Ini untuk SMA hingga Sarjana

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tutup Kegiatan May Day 2026, Sachrudin: Hari Buruh Jadi Simbol Pererat Kebersamaan Antar Pekerja

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Ketika Viral Menjadi Standar Keadilan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:46 WIB