Tak Kantongi Izin, Pemkot Tangerang Segel Empat TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

Tak Kantongi Izin, Pemkot Tangerang Segel Empat TPS Ilegal di Bantaran Sungai Cisadane

- Author

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengintensifkan penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di berbagai wilayah. Terbaru, Pemkot Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota melakukan penutupan terhadap empat TPS yang beroperasi tanpa izin di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, penutupan operasional empat TPS ilegal tersebut dilakukan sebagai langkah strategis mengantisipasi pencemaran lingkungan di sekitar sempadan Sungai Cisadane Kota Tangerang.

“Kami telah melakukan penindakan tegas dengan menghentikan proses operasional pengelolaan sampah di empat TPS ilegal kemarin. Kami bahkan telah memasang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) line dan plang penghentian untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pengelolaan sampah ilegal yang bisa mencemari lingkungan di sana,” ujar Wawan, Kamis (26/2/26).

 

Ia melanjutkan, proses penindakan tegas akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, Pemkot Tangerang telah memanggil pihak pengelola untuk diperiksa lebih lanjut bersama pengawas dari DLH Kota Tangerang.

”Kami telah memanggil semua pengelola TPS ilegal yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau untuk tidak melakukan pengolahan sampah tanpa izin karena dapat mencemari lingkungan serta merugikan kesehatan masyarakat sekitar. (/js)

Berita Terkait

Kemenpar Siap Kawal Sinergi Lintas Sektor Garap Wisata Sungai Cisadane
Cipondoh Raih Penghargaan Pengumpulan Zakat Tertinggi, Wujud Kolaborasi dan Kepedulian Warga
Viral Video Petugas Damkar Kota Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Oknum Wartawan
Periode LKPM Dibuka, Pemkot Tangerang Ingatkan Pelaku Usaha Taat Laporkan Investasi Tepat Waktu
Pesan Sekda Kepada 108 ASN Kota Tangerang yang Resmi Purna Tugas
Urus Dokumen Kependudukan di Kota Tangerang, Ini Jadwal dan Lokasinya
Cara Daftar Pelatihan Cukur Rambut Gratis dan Bersertifikat Dinsos Kota Tangerang
Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Tangerang Tunjukkan Capaian Signifikan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 19:39 WIB

Kemenpar Siap Kawal Sinergi Lintas Sektor Garap Wisata Sungai Cisadane

Senin, 13 April 2026 - 14:05 WIB

Cipondoh Raih Penghargaan Pengumpulan Zakat Tertinggi, Wujud Kolaborasi dan Kepedulian Warga

Sabtu, 11 April 2026 - 20:58 WIB

Viral Video Petugas Damkar Kota Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Oknum Wartawan

Jumat, 10 April 2026 - 14:11 WIB

Periode LKPM Dibuka, Pemkot Tangerang Ingatkan Pelaku Usaha Taat Laporkan Investasi Tepat Waktu

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIB

Pesan Sekda Kepada 108 ASN Kota Tangerang yang Resmi Purna Tugas

Berita Terbaru

Opini

Teologi Politik Islam Iran Dalam Pemikiran Bung Karno

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:30 WIB