Menu

Mode Gelap

Tangsel

Beroperasi Tanpa Izin, DPRD Tangsel Desak Pemkot Segel PT Adhimix RMC Serpong

badge-check


					Anggota DPRD Tangsel Komisi I, Ir. H.M Rizki Jonis. (Foto: Istimewa) Perbesar

Anggota DPRD Tangsel Komisi I, Ir. H.M Rizki Jonis. (Foto: Istimewa)

JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendesak Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk segera menyegel pabrik semen PT Adhimix RMC Indonesia Plant BSD yang berlokasi di kawasan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, pada Jumat (20/2/2026).

Desakan tersebut disampaikan saat Komisi I DPRD Tangsel melakukan kunjungan langsung ke lokasi pabrik. Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua Komisi I DPRD Tangsel Ledy Butar Butar, serta anggota Komisi I, yakni Rizki Jonis, Syauqi Farhan, dan Nabil Ahmad Fauzi. Selain itu, Pimpinan DPRD Tangsel Mustopa juga ikut mendampingi agenda kunjungan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Rizki Jonis, menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi merupakan bagian dari kehendak Allah.

“Mohon maaf saya membawa kata-kata Allah, karena jika tidak ada kejadian tersebut, mereka (PT Adhimix RMC Indonesia) kemungkinan akan tetap beroperasi tanpa melengkapi perizinan secara lengkap,” ujar Rizki Jonis, Rabu (18/02/2026).

Dia menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan menyusul peristiwa meledaknya pipa bocor di pabrik semen PT Adhimix pada hari sebelumnya. Karena itu, Komisi I DPRD Tangsel yang membidangi pemerintahan dan perizinan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Mereka (PT Adhimix RMC Indonesia) sudah menjelaskan langkah penanggulangan pasca kejadian tersebut. Dinas Kesehatan juga telah turun untuk memeriksa kondisi warga di sekitar lokasi. Alhamdulillah, sebagian besar masyarakat dalam keadaan sehat,” ungkap Rizki Jonis.

Lebih lanjut, RJ sapaan akrabnya menyampaikan, kunjungan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, tim dari Kementerian Kesehatan, serta Camat dan Lurah setempat.

“Setelah kami cek, Camat dan Lurah tidak mengetahui adanya persoalan perizinan PT Adhimix tersebut. Bahkan Ketua RT setempat juga tidak mengetahui apakah perusahaan itu memiliki izin atau tidak,” pungkasnya. ***

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Di HUT Koran Tangerang Raya, Wagub Dimyati Apresiasi Peran Wartawan sebagai Cahaya Informasi

13 Februari 2026 - 12:24 WIB

Pencemaran Limbah Di Tangsel Rugikan Puluhan Ribu Warga Terdampak, Helmi Minta Pemkot Evaluasi Total

12 Februari 2026 - 13:23 WIB

Kebakaran Gudang Kimia di Tangsel Diduga Biang Kerok Tercemarnya Sungai Cisadane

10 Februari 2026 - 11:18 WIB

Wamenaker Tinjau Indah Kiat Tangerang Mill, Dorong Hubungan Industrial Harmonis

3 Februari 2026 - 19:15 WIB

Trending di Tangsel