Hasil Sidang Pleno Rais Aam, Putuskan Gus Yahya Tetap Ketua Umum PBNU

Hasil Sidang Pleno Rais Aam, Putuskan Gus Yahya Tetap Ketua Umum PBNU

- Author

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KH Miftachul Akhyar,saat memimpin Rapat Pleno di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (29/1/2926). (Foto : PBNU)

KH Miftachul Akhyar,saat memimpin Rapat Pleno di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (29/1/2926). (Foto : PBNU)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Kabar baik datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Rais Aam PBNU akhirnya memulihkan kembali status KH Yahya Cholil Staqut (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU.

Pemulihan tersebut merupakan hasil Rapat Pleno Rais Aam PBNU yang dipimpin langsung KH Miftachul Akhyar, di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (29/1/2926).

KH Miftachul Akhyar mengatakan, pelaksanaan rapat pleno kali ini memang sangat mendesak. Guna menjaga keutuhan jami’yah di tengah agenda besar NU serta kebencanaan Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan pleno ini sangat mendesak. Mestinya undangan disampaikan tujuh hari sebelumnya sesuai aturan. Tetapi kami melihat banyak agenda besar yang harus kita putuskan dan kita lakukan secara bersama sama,” kata KH Miftachul Akhyar.

Ulama yang kerap disapa Kiai Miftach ini menyebut, kebersamaan pengambilan keputusan merupakan spirit utama sesuai hasil Muktamar ke 34 di Lampung.

Serta kepengurusan hasil pergantian antar waktu (PAW) yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga :  Temui Luhut, Ketua KPPU Keluhkan Minimnya Respon Pemerintah Soal Saran Kebijakan Persaingan Usaha

“Semua kita kembalikan seperti semula. Ini membuat kita lebih dewasa dalam berorganisasi. Waktu di Lampung dulu, kami pun pernah mengambil kebijakan seperti ini,”ujar Kiai Miftach.

Dalam rapat pleno tersebut, Kiai Miftach mengajak peserta untuk menerima permohonan maaf ketua Umum PBNU Gus Yahya. Atas persoalan yang sebelumnya menjadi polemik publik.

“Saya mengusulkan agar rapat pleno menyepakati untuk menerima permohonan maaf KH Yahya Cholil Staquf atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN serta pengelolaan keuangan PBNU yang belum memenuhi akuntabilitas,” jelasnya.

Selain mengembalikan posisi Gus Yahya, dalam rapat juga menerima pengembalian mandat KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU.

Rais Aam mengatakan, jika pengembalian mandat tersebut disampaikan secara resmi melalui surat tertulis.

“Kita menerima pengembalian mandar dari KH ,Ulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum. Saya menerima suratnya dan kami mengucapkan terima kasih atas langkah yang sangat terhormat Iki,” tutupnya.

Berita Terkait

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI
10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga
Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat
Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026
Aturan Baru Alokasi Gaji Ke-13 Tahun 2026 Bagi PNS dan Pensiunan
Gaji Ke-13 PNS dan Pensiunan Belum Tentu Cair Bulan Juni 2026, Ini Dasar Hukumnya
Menteri Nusron Pastikan Pembangunan Industri di Indramayu Tidak Merambah Lahan LSD
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:42 WIB

Korban Tewas Terus Bertambah, PMJ Usut Tragedi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 20:37 WIB

Dewan Pembina JMSI Banten Encop Sopia Raih Gelar Doktor Ilmu Politik UI

Selasa, 28 April 2026 - 11:55 WIB

10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di RS Polri Belum Teridentifikasi, Polisi Fasilitasi Pengecekan oleh Keluarga

Senin, 27 April 2026 - 16:38 WIB

Pernah Tersandung Kasus Penyebaran Berita Bohong, Berikut Profil Menteri LH Jumhur Hidayat

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Faktor Utama Gaji Ke-13 Pensiunan Batal Cair Bulan Juni 2026

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Sunyi dalam Pernikahan

Senin, 4 Mei 2026 - 09:53 WIB