Kapolsek Sepatan Larang Penonton Sawer Biduan Di Atas Panggung

Kapolsek Sepatan Larang Penonton Sawer Biduan Di Atas Panggung

- Author

Rabu, 31 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Sepatan, Kabupaten Tangerang, AKP Fahyani, melarang masyarakat yang menonton acara hiburan musik di Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, untuk memberikan uang saweran di atas panggung kepada penyanyi, Minggu (29/12/2025).

Hal ini dia sampaikan dalam rangka kepedulian terhadap korban bencana banjir di Aceh dan Sumatra.

Fahyani mengatakan, sebagai sesama warga negara Indonesia, kita harus tunjukan bentuk kepedulian kepada masyarakat Aceh dan Sumatra yang sedang mengalami musibah banjir.

“Rekan-rekan, saya minta tolong,kita harus punya empati ke saudara kita yang sedang terkena musibah di Aceh dan Sumatra, hargai. Tidak ada nanti yang naik-naik ke atas panggung,” ujar AKP Fahyani.

Dia juga menegaskan, kita harus tunjukan kepedulian kepada sesama. Fahyani menyebut jika permintaannya tidak diindahkan, penonton dan penyelenggara akan terima konsekuensinya.

Berita Terkait

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang
Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga
Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos
Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah
Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:48 WIB

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:14 WIB

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:24 WIB

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah

Berita Terbaru