JEJAKNARASI.ID, BANDUNG – Pasangan politikus Golkar Ridwan Kamil dan Atalia Prartya resmi memutuskan berpisah, rumor adanya pihak ketiga yang jadi penyebab perceraian, dibantah oleh keduanya.
Pengacara Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menegaskan tak ada pihak ketiga di balik kesepakatan cerai antara kliennya dengan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan di dalam isi gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni ya, perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak,” katanya, Jumat (19/12/2025).
“Ibu Atalia juga menyampaikan bahwa masyarakat harus saling menghormati karena ini perkara privasi. Jadi kami berharap ke depannya kita saling mendoakan agar ini yang terbaik untuk bapak maupun ibu,” ujarnya melanjutkan.
Pihak Ridwan Kamil pun memastikan tidak ada orang ketiga dalam perceraian di rumah tangga mereka.
“Bahwa sangat-sangat jelas dan tegas dalam gugatan tidak ada pihak ketiga. Mau LM mau siapapun itu inisial yang beredar, itu tidak pernah ada,” kata pengacara Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik, Jumat (19/12/2025).
Oya sekaligus membantah spekulasi yang bermunculan soal gugatan cerai Atalia dengan Ridwan Kamil. Ia memastikan, tidak ada pihak ketiga dalam kesepakatan perceraian keduanya.
Saya juga sekalian mau menghimbau untuk menghentikan spekulasi-spekulasi, pemberitaan-pemberitaan yang tidak jelas. Karena kami juga harus menjaga masing-masing perasaan kedua belah pihak,” ungkapnya.
Pengacara juga menyebutkan tidak ada LM ataupun AK dalam materi gugatan.
“Supaya ini bisa berjalan dengan baik, dengan teduh, sehingga tidak ada narasi-narasi atau spekulasi-spekulasi yang ditimbulkan untuk kepentingan pemberitaan. Jadi, bukan tidak ada bukan tidak terluka ya kedua belah pihak. Ini kita harus menjaga masing-masing pihak,” tambahnya.









