JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan jalan keluar bagi ratusan ribu penerima Bantuan Sosial (bansos) yang rekeningnya diblokir karena terindikasi digunakan untuk transaksi judol.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, mereka tetap berhak menerima bantuan asalkan menyelesaikan proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sebagai hukuman, melainkan untuk menyaring agar bantuan tepat sasaran kepada warga miskin dan rentan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau mereka itu keluarga yang masih tergantung dengan intervensi pemerintah, hidupnya sangat susah. Maka kita buka kesempatan verifikasi,” tegas Saifullah. Dikutip dari Kompas.com, Kamis (09/10/2025).
Nantinya verifikasi dilakukan bersama lembaga keuangan, pemerintah daerah, dan petugas program keluarga harapan (PKH), dengan pengawasan ketat dan transparan.
Cara Buka Kembali Rekening Bansos yang Diblokir
Bagi masyarakat yang rekeningnya diblokir karena terindikasi dana bansos digunakan untuk bermain judol. Kemensos memberikan solusi agar masyarakat segera melakukan pemutakhiran data bansos, berikut caranya:
- Masyarakat bisa menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing.
- Datang ke kantor desa atau keluaran dengan membawa KTP, KK dan dokumen lain yang dipersyaratkan.
- Isi formulir pemuktahiran data dan ikuti proses verifikasi petugas.
- Tunggu proses validasi dan keputusan kelayakan dari Kemensos
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria kelayakan. Maka akan kembali menerima bansos pada tahap ke-4 mulai bulan Oktober-Desember 2025.
Pencabutan dan verifikasi ulang ini dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2025, yang menekankan pentingnya bansos berbasis data akurat, mutakhir dan terverifikasi. (/red)











