JEJAKNARASI.ID, BANTEN – Bem Banten Bersatu secara resmi mengajukan surat audiensi dengan DPRD Provinsi Banten.
Hal ini didasari dengan kondisi terkini yang menunjukkan semakin menjauhnya kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari fungsi utama sebagai representasi rakyat.
Koordinator Bem Banten Bersatu, Bagas Yulianto mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat audiensi ke DPRD Banten.
“kami telah mengajukan surat resmi kepada Ketua DPRD Provinsi Banten beserta seluruh jajaran. Dengan permintaan penyelenggaraan forum dialog terbuka antara DPRD dan masyarakat sipil,” ujar Bagas, Kamis (04/9/2025).
Ia menilai, forum ini sangat penting, mendesak dan perlu segera dilaksanakan.
Adapun tema besar yang menjadi tututan pada dialog tersebut ialah:
“Menuntut Reformasi DPRD Provinsi Banten: Dewan Harus Kembali ke Fungsi dan Amanat Rakyat.”
Lebih lanjut, Bagas menilai, surat ini diajukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral terhadap berbagai persoalan yang mencuat akhir-akhir ini, termasuk:
- Menurunnya kualitas representasi politik di tingkat legislatif
- Lemahnya fungsi pengawasan terhadap eksekutif
- Tidak transparannya proses legislasi dan penyusunan anggaran
- Minimnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan penting di tingkat daerah.
Ia juga menilai bahwa DPRD Banten saat ini perlu melakukan refleksi dan pembenahan menyeluruh, agar kembali menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara utuh dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Forum dialog terbuka ini diharapkan menjadi ruang demokratis untuk:
- Mendengarkan langsung aspirasi masyarakat
- Mengevaluasi kinerja DPRD secara objektif, dan
- Merancang langkah-langkah reformasi konkret demi mengembalikan marwah lembaga legislatif sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya.
Bagas pun mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, media, dan organisasi masyarakat untuk mengawal proses ini bersama-sama.
Kami menantikan tanggapan resmi dari Ketua DPRD dan jajaran atas surat yang telah kami ajukan. Serta komitmen nyata dalam membangun ruang dialog yang sehat, terbuka, dan produktif demi Banten yang lebih demokratis.