KAMAKSI Minta Presiden Batalkan Tunjangan Rumah Anggota DPR, Ini Sebabnya

KAMAKSI Minta Presiden Batalkan Tunjangan Rumah Anggota DPR, Ini Sebabnya

- Author

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi  Rumah Dinas (Foto Kilat)

Ilustrasi Rumah Dinas (Foto Kilat)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) melontarkan kritik tajam dan penolakan atas penambahan tunjangan rumah Anggota DPR 50 juta per bulan sehingga pendapatan resmi Anggota DPR lebih dari Rp100 juta tiap bulan.

“Disaat masyarakat menghadapi kesulitan dalam hal hal-hal mendasar, seperti kebutuhan pokok sehari-hari, ada pajak yang dinaikkan, gelombang PHK dan angka penggangguran yang tinggi, daya beli masyarakat melemah, bahkan rakyat harus berbondong-bondong antre bantuan sosial kadang sampai pingsan dan terinjak-injak, Pemerintah dan DPR malah mempertontonkan hal yang sangat ironi ditengah kesulitan ekonomi rakyat,” tegas Joko Priyoski.Ketua Umum DPP KAMAKSI di Jakarta, Senin (25/8/2025)

“KAMAKSI akan terus mendesak Pemerintahan Prabowo agar segera membatalkan tunjangan rumah Anggota DPR karena tidak selaras dengan semangat efisiensi anggaran dan bertentangan dengan Butir PANCASILA terurama Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” sambung Joko Priyoski.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko menambahkan, jika saat ini puublik menilai  kisaran jumlah yang diterima Anggota DPR sudah cukup besar. Ada tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, hingga berbagai fasilitas seperti uang sidang, asisten anggota, listrik, telepon, dan tunjangan beras.

Kombinasi inilah yang membuat penerimaan anggota DPR sesungguhnya membengkak menjadi Rp55-66 juta per bulan. Kinerja Anggota DPR pun saat ini pun dipertanyakan publik.

Baca Juga :  Tegas, Prabowo Tekankan Pejabat Pemerintah Harus Bersihakan Diri Dari Korupsi

Faktanya, hingga kini RUU Perampasan Asset dan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) tak kunjung disahkan oleh DPR. Begitu juga dalih agar memperoleh tempat tinggal yang dekat dengan gedung DPR juga tidak rasional karena kehadiran anggota parlemen juga jarang maksimal sehingga pembahasan legislasi kerap mandeg.

KAMAKSI menghitung pemborosan anggaran karena tunjangan rumah ini mencapai Rp1,74 triliun dengan asumsi Rp 50 juta dikalikan 60 bulan dan 580 anggota DPR yang menjabat, hal ini terjadi disaat Pemerintah mengklaim tengah melakukan efisiensi anggaran.

Pemerintah jangan buang-buang anggaran Negara hanya untuk mempertebal kantong Anggota DPR. Untuk itu, KAMAKSI meminta Presiden Prabowo segera membatalkan tunjangan rumah Anggota DPR 50 juta perbulan, pangkas gaji dan tunjangan Direksi BUMN serta Menteri dan Wakil Menteri.

“Lebih baik uang Negara di alokasikan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Presiden Prabowo mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi terbukti dengan OTT Eks Wamenaker dan pejabat-pejabat Kemnaker, kini publik menunggu ketegasan Presiden Prabowo dalam komitmen efisiensi anggaran ditengah kencangnya penolakan masyarakat atas penambahan tunjangan rumah Anggota DPR,” pungkas Jojo sapaan akrab Joko Priyoski yang juga Presidium KKMP (Koalisi Kawal Merah Putih). (eki)

Berita Terkait

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026
Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto
ASEAN Eng dan Masa Depan Ketenagakerjaan: Menguatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kesejahteraan
Kemnaker Gelar InaSkills 2026, Siapkan Talenta Indonesia ke Level Dunia
Gaji PNS Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Aman Nggak Sih?
KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Menembus Medan, Menghubungkan Energi: Dedikasi PLN NPC Membangun Negeri
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Fondasi Industri Halal Telah Siap
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:37 WIB

KAI Logistik Distribusikan 122 Ribu Unit Sepeda Motor hingga Triwulan III 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:33 WIB

Pemerintah Soroti Keadilan Pajak di Tengah Pertumbuhan Industri Kripto

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:30 WIB

ASEAN Eng dan Masa Depan Ketenagakerjaan: Menguatkan Kompetensi, Produktivitas, dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Kemnaker Gelar InaSkills 2026, Siapkan Talenta Indonesia ke Level Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Gaji PNS Bakal Disalurkan Melalui Koperasi Desa Merah Putih, Aman Nggak Sih?

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polri Ungkap Pabrik Sabu di Aceh, Barang Bukti 1 ton Lebih

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:36 WIB