Bapenda Kabupaten Tangerang Beri Sanksi Administratif Restoran Danau Abah Cisauk

Bapenda Kabupaten Tangerang Beri Sanksi Administratif Restoran Danau Abah Cisauk

- Author

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang kedapatan menunggak pajak. Salah satunya yaitu Restoran Danau Abah di Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk.

Tindakan tegas ini berupa pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, dan plang di lokasi usaha. Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, menegaskan langkah ini merupakan sanksi administratif berupa penagihan aktif, bukan penyegelan.

“Restoran Danau Abah memiliki tunggakan pajak daerah sebesar Rp 318,97 juta, sesuai SKPDKB yang diterbitkan. Sebelumnya sudah kami layangkan surat teguran, namun hingga jatuh tempo belum ada pelunasan,” ujar Slamet, Senin (11/08/2025).

Ia menyebut, pemasangan media penagihan akan dicabut jika wajib pajak melunasi tunggakannya. Tetapi jika tetap tidak ada penyelesaian, penanganan akan dilanjutkan ke Satpol PP, PPNS, hingga pelaporan ke Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui MCP.

“Langkah lanjutan bisa berupa penyegelan, penyitaan aset, penutupan izin usaha, dan pelibatan penegak hukum,” tegasnya.

Slamet mengimbau seluruh wajib pajak agar memenuhi kewajibannya. Sebab menurutnya, pajak daerah menjadi sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya. **

Berita Terkait

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang
Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga
Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos
Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah
Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Dari Masjid untuk Umat: UPZ Al-Ikhlas Tangerang Tunjukkan Kekuatan Zakat Transparan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:48 WIB

Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:14 WIB

BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:24 WIB

Oknum Wartawan Diduga Bekingi Tempat Usaha Biliar Tak Berizin di Teluknaga

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dugaan Pungli di Desa Kiara Payung Tangerang: KPM Diminta Rp 20 Ribu Saat Ambil Bansos

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:53 WIB

Ketua DPC Demokrat Tangerang Bela Kadernya Soal Tudingan Korupsi Pokir dan Dana Hibah

Berita Terbaru