Bapenda Kabupaten Tangerang Beri Sanksi Administratif Restoran Danau Abah Cisauk

Bapenda Kabupaten Tangerang Beri Sanksi Administratif Restoran Danau Abah Cisauk

- Author

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID. TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mengambil langkah tegas terhadap wajib pajak yang kedapatan menunggak pajak. Salah satunya yaitu Restoran Danau Abah di Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk.

Tindakan tegas ini berupa pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, dan plang di lokasi usaha. Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi, menegaskan langkah ini merupakan sanksi administratif berupa penagihan aktif, bukan penyegelan.

“Restoran Danau Abah memiliki tunggakan pajak daerah sebesar Rp 318,97 juta, sesuai SKPDKB yang diterbitkan. Sebelumnya sudah kami layangkan surat teguran, namun hingga jatuh tempo belum ada pelunasan,” ujar Slamet, Senin (11/08/2025).

Ia menyebut, pemasangan media penagihan akan dicabut jika wajib pajak melunasi tunggakannya. Tetapi jika tetap tidak ada penyelesaian, penanganan akan dilanjutkan ke Satpol PP, PPNS, hingga pelaporan ke Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui MCP.

“Langkah lanjutan bisa berupa penyegelan, penyitaan aset, penutupan izin usaha, dan pelibatan penegak hukum,” tegasnya.

Slamet mengimbau seluruh wajib pajak agar memenuhi kewajibannya. Sebab menurutnya, pajak daerah menjadi sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas publik lainnya. **

Berita Terkait

Perum Dasana Indah Dikepung Lumpur, Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Pemkab Tangerang
Disindir Jadi Humas Perusahaan, DPRD Didesak Tuntaskan Misteri Bau di Panongan
Komitmen Berkelanjutan: IKPP Tangerang Terapkan Inovasi Biopori dan TEBA untuk Pengelolaan Sampah Organik
RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Kembangkan Urban Farming untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Cegah Tawuran Remaja, Polisi Panongan: Pelaku Bisa Jadi Korban atau Berakhir di Penjara
PERUMDAM TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin
Tunjukan Kepedulian, PT IKPP Tangerang Mill Salurkan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran di TPA Jatiwaringin
Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:08 WIB

Perum Dasana Indah Dikepung Lumpur, Warga Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Pemkab Tangerang

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:45 WIB

Disindir Jadi Humas Perusahaan, DPRD Didesak Tuntaskan Misteri Bau di Panongan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Komitmen Berkelanjutan: IKPP Tangerang Terapkan Inovasi Biopori dan TEBA untuk Pengelolaan Sampah Organik

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:59 WIB

RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Kembangkan Urban Farming untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:02 WIB

Cegah Tawuran Remaja, Polisi Panongan: Pelaku Bisa Jadi Korban atau Berakhir di Penjara

Berita Terbaru