BPOM Rilis 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Salah Satunya diduga Produk Shella Saukia

BPOM Rilis 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Salah Satunya diduga Produk Shella Saukia

- Author

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Influencer ternama, Shella Saukia (Foto: Ig @Shellasaukiaofficial

Influencer ternama, Shella Saukia (Foto: Ig @Shellasaukiaofficial

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secata resmi merilis daftar 34 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Salah satu kosmetik tersebut adalah Cream MC yang diduga milik influencer, Shella Saukia.

Pengumuman tersebut menjadi sorotan publik karena dianggap sangat merusak kesehatan tubuh para konsumen. Daftar 34 kosmetik tersebut merupakan hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan BPOM mulai periode April hingga Juni 2025.

Sesuai hasil uji laboratorium, Cream MC yang diduga milik Shella Saukia disebut mengandung tiga macam bahan berbahaya, seperti hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPOM, Taruna Ikrar melalui rilisnya mengatakan, telah menindak tegas temuan kosmetik berbahaya tersebut. Ia pun telah mencabut izin edar dari produk tersebut.

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau terlarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran dan importasi,” ucap Ikrar, Jumat (01/08/2025).

Baca Juga :  Mantan Bupati Tangerang, H Ismed Iskandar Akan Dimakamkan Di Kelapa Dua Tangerang
Beberapa contoh, dari 34 Kosmetik yang di rilis BPOM, dan ditemukan mengandung bahan berbahaya (Foto: Ig BPOM)

Diketahui, Hidrokinon merupakan bahan berbahaya yang dapat menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis (penyakit kulit yang ditandai dengan penggelapan kulit), dan juga menyebabkan perubahan warna pada kornea dan kuku.

Yang kedua, Asam Retrinoat yang sering digunakan dalam produk anti jerawat, memiliki resiko serius seperti kulit kering, rasa terbakar dan juga efek teratogenik yang mengakibatkan gangguan perkembangan janin pada ibu hamil.

Terakhir, Mometason Furoat ialah bahan yang termasuk dalam kategori steroid, dapat menyebabkan penurunan kepadatan mineral tulang, minopati  katarak, glaukoma, serta membuat kulit menjadi tipis atau memar.

Berita Terkait

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan
Warga Tangsel Diminta Waspada Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Terdeteksi
MBG Menuju Indonesia Cerah: Pemuda Kawal Kebijakan Pemerintah Demi Masa Depan Bangsa
Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Baru Untuk Berolahraga Warga Tangsel
Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik
Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya
Pagelaran Seni Akbar Tahun 2026 Santri Pondok Pesantren Daar El-Huda Berlangsung Meriah
Gubernur Banten Apresiasi Siswa SMKN 1 Kota Tangerang yang Raih Medali Emas di Ajang Internasional
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:02 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria 21 Tahun Nekat Datangi Rumah Wali Kota Minta Sumbangan

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:58 WIB

Warga Tangsel Diminta Waspada Hantavirus, Dinkes Pastikan Belum Ada Kasus Terdeteksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:04 WIB

MBG Menuju Indonesia Cerah: Pemuda Kawal Kebijakan Pemerintah Demi Masa Depan Bangsa

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:17 WIB

Pemkab Tangerang Perbaiki 29 KM Jalan Strategis, Ekonomi Warga Diprediksi Naik

Senin, 11 Mei 2026 - 11:21 WIB

Nutrifood Physical Education Teacher 2026: Transformasi Pembelajaran PJOK di Tangerang Raya

Berita Terbaru

Fajariah, Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Darussalam Martapura Kalsel. (Foto: Istimewa)

Opini

Diskon Besar Tetapi Kesadaran Kecil

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:20 WIB