Menu

Mode Gelap

Nasional

Hotman Tanggapi Abolisi Tom Lembong : Putusan Tepat, Memang Tidak Ada Unsur Pidana yang Dilanggar 

badge-check


Pengacara kondang, Hotman Paris (Foto: Tangkapan Layar Instagram Hotman Paris) Perbesar

Pengacara kondang, Hotman Paris (Foto: Tangkapan Layar Instagram Hotman Paris)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, secara resmi menyetuji permintaan abolisi untuk terdakwa kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong. Hal ini disampaikan wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Ia mengatakan, permohonan abolisi itu disampaikan presiden Prabowo ke DPR melalui surat presiden nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.

Menaggapi keputusan tersebut, pengacara kondang Hotman Paris ikut memberi tanggapan terkait pemberian persetujuan abolisi tersebut.

Hotman mengatakan, dalam kasus Tom Lembong tersebut memang tidak ada unsur pidana yang dilanggar. Menurutnya, Tom Lembong memberikan izin impor kepada swasta untuk memyelamatkan rakyat dari kekurangan gula.

“Dikasus Tom Lembong ini memang tidak ada unsur pidananya sama sekali. Justru Tom Lembong memberikan izin impor kepada pihak swasta untuk menyelamatkan rakyat dari kekuragan gula,” ucap Hotman, dikutip dari acara Inews Tv, Kamis (31/07/2025).

 

Lebih lanjut, Hotman menerangkan bahwa negara tidak dirugikan terkait impor gula. Menurutnya justru negara untung dengan melibatkan perusahaan swasta.

 

Hotman pun menagaskan, unsur korupsi itu adalah yang merugikan negara, justru di kasus impor gula ini tidak ada sama sekali kerugian negara.

“Dalam kasus ini tidak ada kerugian negara, justru negara untung. Karena unsur korupsi itu ialah yang merugikan negara,” terangnya.

Diketahui,Abolisi adalah penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana. Istilah abolisi tertuang dalam UUD 45 pasal 14, yang mengatur tentang hak preogratif atau hak istimewa presiden.

 

Lainnya

Krisis Literasi, Mahasiswa USU Gagas Perpustakaan Futuristik Berbasis MR dan AI

23 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Perpustakaan Futuristik Berbasis MR dan AI

Soal Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan, Mendagri Minta Pelaksanaan Sesuai Arahan Presiden

22 Agustus 2025 - 21:12 WIB

Lantik Pejabat Pengawas, Sekjen Kemendagri Minta Kembangkan Terobosan Kreatif

22 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Mensos Gus Ipul Buka Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di JIExpo Kemayoran

22 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Menko Polkam Apresiasi Sinergi Pemprov Sumut Berantas Premanisme dan Narkoba

22 Agustus 2025 - 20:31 WIB

Trending di Nasional