Jejaknarasi.id, Tangerang – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid secara resmi menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) program sekolah jenjang SD dan SMP swasta gratis dengan Satuan Pendidikan Swasta Penyelenggara Sekolah Gratis. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang. Rabu, (02/07/2025).
Maesyal menyampaikan bahwa momen ini merupakan hari yang bersejarah bagi pendidikan di Kabupaten Tangerang. Program sekolah swasta gratis ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memberikan akses pendidikan yang mudah dijangkau bagi seluruh anak-anak di wilayah Kab Tangerang.
“Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya program sekolah gratis secara bertahap pada tahun 2025. Tahun ini, sebanyak 51 SD dengan total sekitar 15.000 siswa dan 128 SMP dengan kurang lebih 33.000 siswa sudah resmi mendapatkan fasilitas sekolah gratis,” ujar Maesyal Rasyid.
Pemerataan Pendidikan Di Kabupaten Tangerang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas dan pemerataan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya pendidikan gratis di sekolah swasta ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi orang tua, sekaligus memastikan lebih banyak anak dapat menikmati pendidikan yang berkualitas.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 630 Tahun 2025, tentang Satuan Pendidikan Swasta Penyelenggara Pendidikan Gratis. Pemkab Tangerang merilis sekolah yang menjadi bagian dari program pendidikan gratis.
Untuk jejang Sekolah Dasar (SD), 51 Sekolah menyediakan pendidikan gratis bagi siswa tingkat SD.
Berikutnya, untuk jejang Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebanyak 128 sekolaj menyediakan pendidikan gratis bagi siswa tingkat SMP.
Jejaknarasi.id telah merilis SD dan SMP Swasta yang menyediakan Sekolah Gratis di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Jenjang SD :
1. SD MUHAMMADIYAH 33 KADEMANGAN
2. SDS BINA BENIH BANGSA
Jejang SMP:
1. SMP PLUS DAARUL JANNAH
2. SMP MUHAMMADIYAH BOJONG NANGKA
3. SMP PGRI 396 KELAPA DUA