Mulai Juni 2025 Jam Malam Bagi Pelajar di Jawa Barat Mulai Berlaku

Mulai Juni 2025 Jam Malam Bagi Pelajar di Jawa Barat Mulai Berlaku

- Author

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi  (Foto : Ist)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID. JAKARTA- Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik itu tertera Mulai Juni 2025, para pelajar memiliki jam malam yang harus dipatuhi, di mana tidak boleh keluar pukul 21.00-04.00 WIB.

Ditegaskan dalam SE tersebut, koordinasi jam malam ini diberlakukan mulai tingkat desa hingga Kabupaten/kota se- Jawa Barat. Disebutkan juga jika masih ada pelajar yang melanggar Pemprov Jabar tidak akan memberikan bantuan apalagi mereka ketahuan terlibat dalam kenakalan dengan kekerasan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan harapannya mengenai aturan jam malam ini karena kembalinya persoalan kenakalan remaja di Jawa Barat.

“Setelah Gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan,” ujar Dedi Mulyadi dikutip Sabtu (31/5/2025).

Gubernur yang kerap disapa dengan KDM ini juga mengungkapkan bahwa penerapan jam malam harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Ia ingin aturan yang diberikan dalam Surat Edaran (SE) tersebut tidak dianggap sepele.

Selain penerapan jam malam, KDM juga menginstruksikan perubahan waktu kegiatan belajar mengajar (KBM). Sekolah di Jawa Barat dari tingkat dasar hingga menengah agar masuk setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00 WIB.**

 

Berita Terkait

Hadir Peringatan Maulid di Cipondoh, Sachrudin: Hadirkan Keteladanan Rasul di Kehidupan Kita
Belasan Kepsek SDN Terkena OTT Kasus Pungli Revitalisasi Sekolah di Banyuasin
Antisipasi Gelaran Pocari Sweat Run 2026, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal
Open Rekrutment Perumdam Tirta Benteng Begini Syarat dan Ketentuan nya
Guru dan Wartawan Jadi Kambing Hitam Keracunan MBG, PWI Jakpus Desak Kepala BGN Mundur
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Jalur Naga Kelapa Dua, Satu Orang Diamankan
Disperkimtan Tangerang Salurkan Santunan, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat TPU Selapajang Jaya
Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Nasional Anugerah Layanan Investasi 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:01 WIB

Hadir Peringatan Maulid di Cipondoh, Sachrudin: Hadirkan Keteladanan Rasul di Kehidupan Kita

Jumat, 18 September 2026 - 22:31 WIB

Belasan Kepsek SDN Terkena OTT Kasus Pungli Revitalisasi Sekolah di Banyuasin

Jumat, 18 September 2026 - 21:35 WIB

Antisipasi Gelaran Pocari Sweat Run 2026, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal

Jumat, 18 September 2026 - 20:34 WIB

Open Rekrutment Perumdam Tirta Benteng Begini Syarat dan Ketentuan nya

Kamis, 17 September 2026 - 21:35 WIB

Guru dan Wartawan Jadi Kambing Hitam Keracunan MBG, PWI Jakpus Desak Kepala BGN Mundur

Berita Terbaru

Lifestyle

5 Oleh-oleh Favorite dari Jakarta yang Wajib Kamu Bawa Pulang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 20:37 WIB

Kesehatan

Vaksin Meningitis Jadi Syarat Umrah, Kapan Waktu yang Tepat?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:12 WIB