JEJAKNARASI.ID.KAB.TANGERANG – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid resmi melantik 1.694 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (14/4/2025).
Selain melantik, Maesyal juga menyerahkan Surat keputusan (SK) pengangkatan kepada calon ASN dan PPPK yang telah lulus mengikuti seleksi pada beberapa waktu lalu.
Dalam sambutan, Maesyal meminta kepada ASN yang baru saja dilantik untuk menjaga sikap dan perilaku baik lisan maupun tulisan.
Tidak hanya itu ia juga berharap semua ASN dapat memegang teguh dan memedomi sumpah dan janji ASN yang telah diucapkan.
“Harus betul-betul dijaga itu, kata-kata, ucapan dan perilaku kita selaku aparatur, selaku pegawai. Ada norma-norma dan tata krama. Untuk itu, jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Tangerang dan institusi kita,” ucap Maesyal yang didampingi Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.
Orang nomor satu di Kabupaten Tangerang itu menegaskan, pelantikan ini bukan akhir melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara.
Dia menilai, keberhasilan ini tidak terlepas dari perjuangan dan komitmen seluruh peserta seleksi yang telah mengikuti setiap tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Momentum ini adalah hasil dari perjuangan, ketekunan, pengabdian serta doa yang senantiasa mengiringi setiap langkah dan perjuangan kalian. Saudara-saudara yang dilantik adalah yang telah berhasil lolos seluruh tahapan seleksi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Maesyal juga menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang baru saja dilantik,sekaligus mengucapkan rasa bangga atas pencapaian seluruh peserta yang berhasil melewati seleksi yang sangat ketat,
Bahkan Maesyal menyebut bahwa pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para ASN baru.
“Selamat kepada bapak, ibu yang telah diambil sumpah dan janjinya sebagai ASN. Momentum pelantikan ini merupakan momen yang membanggakan dan membahagiakan bahwasannya sebanyak 1.694 orang pada hari ini secara resmi telah diangkat statusnya dan menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai pegawai PPPK dan CPNS Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Menurut dia, lebih dari 6 ribu ASN telah dilantik di Pemkab Tangerang. Hal ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional. Untuk itu, pihaknya berpesan agar para ASN mengerti dan memahami tugas dan fungsinya.
Para ASN yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menunjukkan dedikasi dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan bidang dan fungsi masing-masing, serta berkontribusi aktif dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Tidak lupa, ia menekankan pentingnya nilai-nilai dasar ASN, yaitu BERAKHLAK, yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Bupati juga mengingatkan agar para ASN menghindari tindakan indispliner yang dapat mencoreng nama baik pribadi maupun institusi.
“Saya meminta kepada seluruh ASN Kabupaten Tangerang untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi disiplin, dan menghindari segala bentuk tindakan indispliner yang dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga, Pemerintah Kabupaten Tangerang serta Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid juga meminta kepada semua pegawai ASN di Kabupaten Tangerang, untuk terus meningkatkan kinerja, wawasan, tanggung jawab dan kedisiplinan atas tupoksinya untuk melayani masyarakat.
“Untuk yang paling terakhir, saya minta kepada semua pegawai, baik yang baru dilantik dan yang lainnya, untuk terus meningkatkan kinerja, terus menambah wawasan, untuk terus mempertahankan tanggung jawab kepada tupoksinya untuk melayani masyarakat,” tandasnya
Adapun rincian dari total pegawai yang dilantik yaitu PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan berjumlah 62 orang, PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru terdapat 245 orang. Kemudian PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 912 orang, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 475 orang.**