Lebaran Usai, Pemkot Tangerang Minta Pendatang Baru Wajib Lapor Diri ke RT/RW Setempat

Lebaran Usai, Pemkot Tangerang Minta Pendatang Baru Wajib Lapor Diri ke RT/RW Setempat

- Author

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : kantor Dukcapil Kota Tangerang . (Diskominfotik Pemkot Tangerang)

Ilustrasi : kantor Dukcapil Kota Tangerang . (Diskominfotik Pemkot Tangerang)

JEJAKNARASI.ID,TANGERANG KOTA – Libur lebaran akan segera berakhir,seperti biasanya para pemudik yang kembali dari kampung halamannya ke kota disertai dengan adanya pendatang baru yang ingin mengadu nasib di kota.

Untuk mengatasi  fenomena pendatang baru tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meminta kepada para pendatang untuk melaporkan  keberadaannya ke pengurus  RT/RW setempat.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, peran RT/RW penting dalam hal pendataan pendatang. Karena mereka ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan itu, Disdukcapil telah berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk melakukan pendataan bagi warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Kota Tangerang,” ungkap Rizal dikutip Minggu (6/4/25). 

Baca Juga :  Sekda Tangerang Pastikan Kepwal TPP Nakes Sudah Terbit, Kini Tunggu Proses Asesmen Kemendagri

Ia menjelaskan, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap.

Dia juga menegaskan  RT maupun RW harus dilibatkan dalam pendataan. Bagaimanapun Kota Tangerang terbuka, tapi tidak sembarangan dalam hal ini diimbau untuk mengikuti aturan dan tata tertib administrasi kependudukan. 

“Selain melakukan pelaporan ke RT-RW. Para pendatang juga diimbau untuk melakukan pendataan adminduk yang bisa diproses secara online maupun offline,” tegasnya. 

Sebagai informasi, pendataan adminduk dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone atau TangCity Mall.

 

Berita Terkait

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI
Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Tangerang Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Kesadaran Membayar Pajak
DPAD Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Baca 2026, Total Hadiah Rp6 Juta
DPAD Tangerang Gelar Pelatihan Ecoprint TPBIS, Dorong Kreativitas dan Pemberdayaan Ekonomi
Hampir 33 Tahun Beroperasi, Karaoke Legendaris FM3 Resmi Tutup Permanen
Lapas Kelas I Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis, 600 Warga Binaan Ikuti Skrining TB
PUPR Tangerang Percepat Normalisasi, Saluran Air Perum Taman Gebang Periuk Kembali Lancar
DLH Kota Tangerang Hadirkan DSE di Bank Sampah Cahaya RW 08 Alam Jaya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Sachrudin Minta ASN Siaga Hadapi Kemarau Saat Persiapan HUT Ke-81 RI

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Wali Kota Sachrudin Ajak Warga Tangerang Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Kesadaran Membayar Pajak

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:17 WIB

DPAD Kota Tangerang Buka Pendaftaran Duta Baca 2026, Total Hadiah Rp6 Juta

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:05 WIB

DPAD Tangerang Gelar Pelatihan Ecoprint TPBIS, Dorong Kreativitas dan Pemberdayaan Ekonomi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Hampir 33 Tahun Beroperasi, Karaoke Legendaris FM3 Resmi Tutup Permanen

Berita Terbaru