Lebaran Usai, Pemkot Tangerang Minta Pendatang Baru Wajib Lapor Diri ke RT/RW Setempat

Lebaran Usai, Pemkot Tangerang Minta Pendatang Baru Wajib Lapor Diri ke RT/RW Setempat

- Author

Minggu, 6 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : kantor Dukcapil Kota Tangerang . (Diskominfotik Pemkot Tangerang)

Ilustrasi : kantor Dukcapil Kota Tangerang . (Diskominfotik Pemkot Tangerang)

JEJAKNARASI.ID,TANGERANG KOTA – Libur lebaran akan segera berakhir,seperti biasanya para pemudik yang kembali dari kampung halamannya ke kota disertai dengan adanya pendatang baru yang ingin mengadu nasib di kota.

Untuk mengatasi  fenomena pendatang baru tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) meminta kepada para pendatang untuk melaporkan  keberadaannya ke pengurus  RT/RW setempat.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, peran RT/RW penting dalam hal pendataan pendatang. Karena mereka ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan itu, Disdukcapil telah berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan dan RT/RW untuk melakukan pendataan bagi warganya jika memang membawa kerabat dari daerah ke Kota Tangerang,” ungkap Rizal dikutip Minggu (6/4/25). 

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Pertahankan Stabilitas Ekonomi, Inflasi Terkendali di 2,55% pada Desember 2025

Ia menjelaskan, biasanya para pendatang mengandalkan keluarga atau teman untuk mendapatkan tempat tinggal sementara sebelum mendapat pekerjaan dan menetap.

Dia juga menegaskan  RT maupun RW harus dilibatkan dalam pendataan. Bagaimanapun Kota Tangerang terbuka, tapi tidak sembarangan dalam hal ini diimbau untuk mengikuti aturan dan tata tertib administrasi kependudukan. 

“Selain melakukan pelaporan ke RT-RW. Para pendatang juga diimbau untuk melakukan pendataan adminduk yang bisa diproses secara online maupun offline,” tegasnya. 

Sebagai informasi, pendataan adminduk dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik dan booth adminduk yang tersedia di Icon Walk Cimone atau TangCity Mall.

 

Berita Terkait

Ribuan Pelari Ramaikan Tangerang 10K, The Ultimate10K Series Berlanjut ke Semarang
Kota Tangerang Suguhkan Culinary Day di The Ultimate 10K Series
Sosok Saiful Mila yang Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang
Pelatihan Cukur Gratis Dinsos Kota Tangerang Cetak Entrepreneur Muda, Annisa Aulia Sukses Buka Barber
Pemkot Tangerang Tata Ulang Kawasan Jalan Kiasnawi Jadi Kawasan Ramah Pejalan Kaki
Sekolah di Tangerang Terapkan PJJ, Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik
Pemkot Tangerang Luncurkan “Bolang”, Solusi Sedot Tinja untuk Gang Sempit
Pemkot Tangerang Perbaiki 360 Meter Jalan Teuku Umar Karawaci, Terapkan Sistem Contraflow
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:53 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Tangerang 10K, The Ultimate10K Series Berlanjut ke Semarang

Sabtu, 12 September 2026 - 22:05 WIB

Kota Tangerang Suguhkan Culinary Day di The Ultimate 10K Series

Kamis, 10 September 2026 - 23:01 WIB

Pelatihan Cukur Gratis Dinsos Kota Tangerang Cetak Entrepreneur Muda, Annisa Aulia Sukses Buka Barber

Kamis, 10 September 2026 - 10:24 WIB

Pemkot Tangerang Tata Ulang Kawasan Jalan Kiasnawi Jadi Kawasan Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 6 September 2026 - 22:31 WIB

Sekolah di Tangerang Terapkan PJJ, Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Tangerang

Kota Tangerang Suguhkan Culinary Day di The Ultimate 10K Series

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:05 WIB