Hari Keempat Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Tangerang Meningkat, 2.232 Pemudik Tervalidasi.

Hari Keempat Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Tangerang Meningkat, 2.232 Pemudik Tervalidasi.

- Author

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pendaftaran Mudik  Gratis di kantor Dishub Kota Tangerang. (Foto: Humas Pemkot Tangerang)

Suasana pendaftaran Mudik Gratis di kantor Dishub Kota Tangerang. (Foto: Humas Pemkot Tangerang)

JEJAKNARASI,ID. KOTA TANGERANG – Pendaftaran mudik gratis yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang pada hari keempat semakin meningkat. 

Tercatat ada sekitar 2.232 data pemudik yang sudah di validasi hingga pukul 15.00 WIB pada Jumat (14/3/2025). 

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely menyatakan, sejak hari pertama ratusan masyarakat dari Jabodetabek berdatangan, melakukan validasi data pemudik atau penukaran tiket fisik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat, hari pertama Selasa (11/3) ada 368 data pemudik terlayani, kedua Rabu (12/3) ada 763 data terlayani, ketiga Kamis (13/3) dengan 601 data terlayani dan Jumat (14/3) per pukul 15.00 wib sudah di 500 data pemudik tervalidasi.

“Pendaftaran tiket mudik gratis masih akan dibuka hingga 23 Maret mendatang. Kuota dibuka secara bertahap setiap harinya pukul 08.00 wib, dan akan ditutup jika sudah terpenuhi. Begitu juga posko validasi akan dibuka hingga 23 Maret pukul 16.00 wib mendatang,” ungkap Suhaely.

Ia pun menjelaskan, tahun ini tersedia 21.536 kuota atau tiket yang dibuka secara umum untuk wilayah Jabodetabek, dengan 31 kota tujuan arus mudik, sembilan asal arus balik dan lima kota arus mudik dan balik dengan sepeda motor.

Baca Juga :  Dishub Pemkot Tangsel Tambah 10 bus Gratis, Pilar Saga Sebut 2 Unit Untuk Disabilitas

“Alurnya, setelah masyarakat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat melakukan validasi data di enam posko validasi, salah satunya Kantor Dishub Kota Tangerang,” jelas Suhaely,

Sebagai informasi, berikut syarat dan ketentuan pendaftaran mudik gratis Kemenhub:

1.⁠ ⁠Pendaftaran hanya secara online

2.⁠ ⁠Satu akun dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga dengan total 4 peserta dalam satu akun.

3.⁠ ⁠Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK)

4.⁠ ⁠Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik, dan satu terminal keberangkatan

5.⁠ ⁠Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan

6.⁠ ⁠Apabila lewat H+3 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblok oleh sistem)

7.⁠ ⁠Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik

8.⁠ ⁠Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.**

 

Berita Terkait

Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD
Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?
Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar
Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kompetensi Lifeguard, Dorong Standar Keamanan Wisata Air
Dugaan Penyalahgunaan Bangunan Aset Milik Pemerintah di Permata Cimone, Ini Kata Kabag Hukum Pemkot Tangerang
Pemerintah Pusat Tunjuk Kota Tangerang Jadi Pilot Project Pengawasan MBG
Wali Kota Sachrudin Apresiasi Peran Guru: Kunci Masa Depan Bangsa
Puluhan Rumah di Asrama Polri Ciledug Ludes Terbakar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 21:29 WIB

Kadispora Tak Juga Beri Jawaban, Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Teruskan Somasinya ke Walikota dan DPRD

Selasa, 28 April 2026 - 18:10 WIB

Asosiasi Pengusaha Kota Tangerang Gugat Lelang Proyek Miliaran, Kadispora Terancam Dilaporkan?

Selasa, 28 April 2026 - 14:46 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, STQ Tingkat Kecamatan Cipondoh Tahun 2026 Sukses Digelar

Senin, 27 April 2026 - 16:32 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Tingkatkan Kompetensi Lifeguard, Dorong Standar Keamanan Wisata Air

Kamis, 23 April 2026 - 15:27 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Bangunan Aset Milik Pemerintah di Permata Cimone, Ini Kata Kabag Hukum Pemkot Tangerang

Berita Terbaru