JEJAKNARASI.ID, TANGSEL – Untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Jumat, 14 Februari 2025. Layanan ini tersedia di berbagai titik strategis di wilayah DKI Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya. Berikut adalah lokasi dan jadwal operasional layanan Samsat Keliling hari ini:
Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jakarta
Jakarta Pusat
- JIExpo Kemayoran: 11.00 – 21.00 WIB
- Lapangan Banteng: 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Utara
- Halaman Parkir Samsat & Mall Artha Gading: 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Barat
- Mall Citraland: 08.00 – 14.00 WIB
Jakarta Selatan
- Halaman Parkir Samsat: 08.00 – 15.00 WIB
- Gedung Walikota Jakarta Selatan: 09.00 – 14.00 WIB
Jakarta Timur
- Halaman Parkir Samsat: 08.00 – 15.00 WIB
- Pasar Induk Kramat Jati: 08.00 – 14.00 WIB
Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Tangerang dan Sekitarnya
Kota Tangerang
- Alun-Alun Cibodas: 08.00 – 13.00 WIB
Serpong
- Halaman Parkir Samsat: 08.00 – 14.00 WIB
- ITC BSD: 15.00 – 19.00 WIB
Ciledug
- Kantor Kecamatan Pinang & Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh: 09.00 – 12.00 WIB
Ciputat
- Kantor Kelurahan Pondok Betung & Pasar Gintung Ciputat Timur: 09.00 – 11.00 WIB
Kelapa Dua
- Pasar Modern Intermoda Cisauk & G Town Square Serpong: 08.00 – 14.00 WIB
Kota Bekasi
- Taman Wisata Kuliner Naragong Indah: 09.00 – 11.00 WIB
Kabupaten Bekasi
- Halaman Kantor Bupati Kabupaten Bekasi: 09.00 – 12.00 WIB
Depok
- Halaman Parkir Samsat Depok: 08.00 – 15.00 WIB
- Halaman Kantor Kelurahan Tugu: 08.00 – 12.00 WIB
Cinere
- Kantor Kelurahan Bedahan: 08.00 – 12.00 WIB
Kemudahan Layanan bagi Masyarakat
Layanan Samsat Keliling ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor utama Samsat setempat.
Namun, penting untuk dicatat bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan STNK tahunan dan tidak mencakup penggantian plat nomor lima tahunan atau perubahan data kendaraan.
Dokumen yang Harus Dibawa
Untuk memanfaatkan layanan ini, pastikan membawa dokumen berikut:
- KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi
- STNK asli beserta fotokopi
- Bukti pembayaran pajak kendaraan sebelumnya (jika ada)
Dengan jadwal yang tersebar di berbagai lokasi strategis, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka secara tepat waktu.
Manfaatkan layanan Samsat Keliling hari ini untuk pengalaman yang lebih cepat, efisien, dan nyaman!.*