Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sesalkan Mahasiswa Bakar Spanduk HPN

Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sesalkan Mahasiswa Bakar Spanduk HPN

- Author

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, TANGERANG – Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Tangerang di depan Gedung Bupati Tangerang, pada Senin, 10 Februari 2025, berubah ricuh.

Aksi unjuk rasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 tersebut berujung pada aksi pencopotan dan pembakaran spanduk bertuliskan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Tangerang sekaligus tokoh pers di Banten, Sangki Wahyudin, menyesalkan aksi brutal yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlebih, ada dugaan spanduk yang dibakar para mahasiswa adalah spanduk Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang kini sedang dirayakan oleh seluruh wartawan di Indonesia.

“Saya sangat menyesalkan aksi brutal oleh BEM Kabupaten Tangerang. Saat ini kami (wartawan) sedang memperingati hari pers nasional, ini adalah sebuah perayaan besar bagi wartawan. Tentunya kami jadi merasa tidak dihargai,” ucap Sangki.

Baca Juga :  RSUD Tigaraksa Siap Tingkatkan Standar dan Mutu Layanan

Ia juga menegaskan, mahasiswa harus tahu Pers adalah pilar keempat demokrasi yang keberadaanya diakui oleh UUD 1945. Tentunya, aksi brutal sejumlah mahasiswa dengan cara membakar spanduk HPN 2025 sangat melukai hati para wartawan.

Sangki pun meminta kepada BEM Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab atas aksi yang memicu kontroversi tersebut.

“Silahkan berunjuk rasa, tidak ada yang melarang, tapi lakukan dengan damai. Kami meminta kepada BEM Kabupaten Tangerang untuk bertanggung jawab,” tandasnya. **

Berita Terkait

Disindir Jadi Humas Perusahaan, DPRD Didesak Tuntaskan Misteri Bau di Panongan
Komitmen Berkelanjutan: IKPP Tangerang Terapkan Inovasi Biopori dan TEBA untuk Pengelolaan Sampah Organik
RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Kembangkan Urban Farming untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Cegah Tawuran Remaja, Polisi Panongan: Pelaku Bisa Jadi Korban atau Berakhir di Penjara
PERUMDAM TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin
Tunjukan Kepedulian, PT IKPP Tangerang Mill Salurkan 35.000 Masker Untuk Penanganan Kebakaran di TPA Jatiwaringin
Peringati HLH 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
BPOM Bongkar Gudang Kosmetik Impor Ilegal Bernilai Rp 27 Miliar di Bojong Nangka Tangerang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:45 WIB

Disindir Jadi Humas Perusahaan, DPRD Didesak Tuntaskan Misteri Bau di Panongan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:13 WIB

Komitmen Berkelanjutan: IKPP Tangerang Terapkan Inovasi Biopori dan TEBA untuk Pengelolaan Sampah Organik

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:59 WIB

RW 17 Bojong Nangka Bentuk Kelompok Wanita Tani, Siap Kembangkan Urban Farming untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:02 WIB

Cegah Tawuran Remaja, Polisi Panongan: Pelaku Bisa Jadi Korban atau Berakhir di Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:27 WIB

PERUMDAM TKR Kerahkan 10 Mobil Tangki Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Jatiwaringin

Berita Terbaru