Kesal Hanya Dianggap Sebagai Penonton Oleh Tim Pemenangan Rido, Bawaslu “Semua Laporan Harus Memenuhi Syarat”

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.online | JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, malalui koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu, Benny Sabda, buka suara terkait sindirian keras tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil – Suswono (Rido) yang menganggap Bawaslu Jakarta hanya sebagai ‘Penonton’ karena tidak menanggapi laporan-laporan dugaan kecurangan pilkada yang di ajukan oleh pihak Rido.

Menurut Benny, semua laporan yang masuk dari masing-masing calon pada Pilkada Jakarta pasti ditindaklanjuti.

“Semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jakarta, kami bersama rakyat mengawasi seluruh tahapan Pilkada Jakarta. Jadi kami tidak mungkin mengabaikan laporan masyarakat.” Tegas Benny, Sabtu (07/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny menuturkan, semua laporan yang masuk harus memenuhi syarat, jika tidak, maka laporan yang masuk tidak akan diproses.

“Laporan tim hukum paslon 01 terkait dugaan perusakan APK. Laporan tersebut tidak diregistrasi karena menurut kajian awal kami, laporan tersebut tidak memenuhi syarat formil, yaitu terlapornya tidak diketahui. Bahkan, kami sudah memberikan kesempatan perbaikan tapi sampai batas waktu yang ditentukan, tidak ada perbaikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPR RI Cindy Monica Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Minyakita yang Berbuat Curang

 

Ia menekankan, syarat-syarat tersebut akan menjadi informasi awal dalam laporan dugaan kecurangan Pilkada.

“Pelapor pun sudah diberikan tembusan perihal status laporan tersebut. Bawaslu DKI senantiasa bekerja profesional dan transparan dalam menangani perkara guna menegakkan keadilan pemilu,” tambahnya.

Di tempat lain, Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra melaporkan, sebanyak 80 laporan dan mereka mengungkapkan laporan tersebut belum ditanggapi oleh Bawaslu. Padahal, laporan itu penting untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan

“Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI,” katanya, Sabtu (07/12/2024).

Berita Terkait

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik
Insiden Hama Tikus di Hotel Bintang Lima Picu Kritik Luas di Media Sosial
MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut
Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh
Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran
DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil
Diskusi Bersama Pakar dan Jurnalis Senior, Presiden Prabowo Beberkan Alasan Gabung BoP
Kompolnas Apresiasi Peran Polda Metro Jaya Terkait Kasus Penyiraman Air Keras
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:29 WIB

Dirut Jasa Marga: Pengendalian Lalu Lintas Berjalan Efektif, Masyarakat Diminta Atur Waktu Balik

Senin, 23 Maret 2026 - 00:26 WIB

MAKI Kritik Keras KPK Soal Pengalihan Status Tahanan Gus Yaqut

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:48 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian Dampingi Presiden Kunker dan Rayakan Idulfitri di Tamiang Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:40 WIB

Mantan Kepala Anti Teror AS: Hati Nurani Ini Tidak Mendukung Perang Dengan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:34 WIB

DPR Desak Hapus Pajak Ganda, Legislator : Sistem Pajak Harus Lebih Adil

Berita Terbaru

Mantan Menteri Agama Yaqut Qholil Qoumas saat kemabli ke rutan KPK. (Foto:: Ist)

Hukum & Kriminal

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:42 WIB