Tak Mau Disalahkan Terkait Dibukanya Kembali Kran Ekspor Pasir Laut, Zulhas "Itu Kan PP"

Tak Mau Disalahkan Terkait Dibukanya Kembali Kran Ekspor Pasir Laut, Zulhas “Itu Kan PP”

- Author

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan ogah disalahkan terkait di buka kembali kran ekspor pasir laut oleh Presiden Jokowi.

Ketua Umum PAN ini menegaskan, penerbitan kebijakan ekspor pasir laut merupakan keputusan Peraturan Pemerintah dan bukan Kementrian Perdagangan (Kemendag). Menurut Zulhas, Kemendag hanya menjalankan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolan Hasil Sedimentasi Laut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu merespon kritikan masyarakat terkait sikap pemerintah yang kembali membuat kebijakan penerbitan ekspor pasir laut setelah 20 tahun ditutup.

“Loh kok saya mengizinkan? Itu kan PP. Kamu tanya dong. Kan ada peraturan pemerintah, sudah lama. Jadi, kalau mau nanya, harusnya dulu. Kan Kemendag yang menerbitkan izin ekspor? Konsekuensi,” ujar Zulhas saat ditemui di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Tangerang, (23/9/2024).

Baca Juga :  Banyak Warisan Kegagalan Memimpin Negara Selama 10 Tahun, Rocky Gerung: Jokowi Tak Pantas Dipuji 

Izin ekspor tersebut kembali berjalan usai Zulhas merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

Zulhas menegaskan, dirinya tidak bersikap soal setuju dan tidak setuju, melainkan tugasnya sebagai menteri dalam menjalankan arahan pemerintah.

Berita Terkait

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional
Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia
Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam
Dorong Keuangan Berkelanjutan, Bank Raya Raih Indonesia Sustainable Business & ESG Excellence Award 2026
276 Young Leaders PFmuda 2026 Ditantang Ubah Masalah Menjadi Solusi Berdampak melalui Case Challenge
Prediksi USDJPY Pekan Depan: Dupoin Futures Soroti Potensi Kenaikan ke 158.427
KPK Dalami Dugaan Aliran Suap ATR/BPN Ratusan Miliar ke Kegiatan Muktamar Agustus Lalu
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Ratusan Miliar di ATR/BPN
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:16 WIB

Menko Pangan Resmikan PSEL Bogor Raya 1, SUCOFINDO Dukung Percepatan Penanganan Darurat Sampah Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 15:34 WIB

Duluin dan BTN Berkolaborasi Hadirkan Solusi Kesejahteraan Pekerja Indonesia

Jumat, 18 September 2026 - 15:06 WIB

Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam

Jumat, 18 September 2026 - 12:32 WIB

Dorong Keuangan Berkelanjutan, Bank Raya Raih Indonesia Sustainable Business & ESG Excellence Award 2026

Jumat, 18 September 2026 - 11:08 WIB

Prediksi USDJPY Pekan Depan: Dupoin Futures Soroti Potensi Kenaikan ke 158.427

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Harddies Cargo Fokus Kembangkan Layanan Pengiriman Cargo Jakarta–Batam

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:06 WIB