Menu

Mode Gelap

Nasional

PN Jakarta Selatan Telah Menerbitkan 3 Surat Keterangan Untuk Anies dan Andika Sebagai Persyaratan Maju Pilkada

badge-check


					PN Jakarta Selatan Telah Menerbitkan 3 Surat Keterangan Untuk Anies dan Andika Sebagai Persyaratan Maju Pilkada Perbesar

JAKARTA. Anies Baswedan dan Jendral Andika Perkasa yang akan maju Sebagai Calon Gubernur, Anies di Jakarta dan Andika Perkasa di Jawa Tengah telah mengurus surat Keterangan di PN Jakarta Selatan sebagai persyaratan pencalonan di Pilgub.

“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Andika Perkasa untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah, serta permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, melalui keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).

Permohonan kemudian lekas diproses oleh PN Jaksel, sesuai standar operasional prosedur (SOP). Surat keterangan kemudian terbit pada hari ini.Ada tiga jenis surat keterangan yang diterbitkan PN Jaksel untuk Anies dan Andika.

Berikut adalah tiga jenis surat yang dimaksud :

1. Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa

2. Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih

3. Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

AJP 2025 Siapkan Hadiah Rp300 Juta, Dorong Liputan Kemanusiaan di Wilayah Bencana Sumatera

20 Desember 2025 - 17:01 WIB

Natal PWI Pusat Bakal Digelar 24 Januari 2026

20 Desember 2025 - 16:54 WIB

Lantik 394 ASN Pusat dan Kanwil, Begini Pesan Ketua KPPU Fanshurullah Asa

19 Desember 2025 - 11:44 WIB

Jawab Ketimpangan Pasar Ekstrim antara Media Konvensional dan Platform Digital, KPPU – Dewan Pers Sepakat Jalin Kerjasama

19 Desember 2025 - 10:53 WIB

Trending di Nasional