Tes Rambut Nyatakan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Positif Narkoba

Tes Rambut Nyatakan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Positif Narkoba

- Author

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dinyatakan positif narkoba setelah menjalani pemeriksaan melalui tes rambut. Hasil tersebut berbeda dengan tes urine yang sebelumnya menunjukkan hasil negatif.

“Waktu kita periksa melalui urine, yang bersangkutan negatif. Namun, Propam telah melakukan uji rambut dan hasilnya positif,” ujar Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkoba yang ditemukan di dalam koper milik AKBP Didik diketahui bukan untuk diperjualbelikan. Melainkan untuk dikonsumsi secara pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk dipakai. Iya (dikonsumsi). Itulah yang diambil dan didapat dari Kasat (AKP ML),” jelasnya.

Polri menegaskan akan memproses secara objektif kasus hukum yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkoba.

Baca Juga :  Ternyata Ini Terduga Pelaku Pembunuhan Bambang Setiawan Penjual Cermin

“Kami pastikan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada oknum anggota Polri atau keluarganya,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, Minggu (15/2/2026) malam.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Bima Kota non aktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Sabtu (13/2/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah petugas mengamankan satu koper berisi narkotika yang ditemukan di rumah mantan anak buahnya, Aipda Dianita Agustina, di Tangerang, Banten.

Adapun barang bukti yang disita antara lain: sabu 16,3 gram, ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (23,5 gram), alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram. (/js).

Berita Terkait

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel
Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya
Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka
Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan
Bongkar Kasus Korupsi Hutan PT Inhutani V, Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun
KIPP Resmi Ajukan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Integritas MK Dipertanyakan
Polda Banten Bongkar Kredit Fiktif Rp9,4 Miliar di Bank BJB KCK Banten
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:56 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Gudang LPG Oplosan di Pondok Aren Tangsel

Kamis, 17 September 2026 - 09:44 WIB

Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah Diamankan Polda Metro Jaya

Selasa, 15 September 2026 - 16:13 WIB

Daftar 17 Orang Terjaring OTT KPK Terkait Suap HGB, Presdir Summarecon hingga Pejabat ATR/BPN Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 08:48 WIB

Kepala BPN Kota Tangerang Dikabarkan Terkena OTT KPK, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 19:01 WIB

Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Produksi Tembakau Sintetis Senilai Rp1 Miliar, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus US$87.000, Seberapa Tinggi BTC Bisa Melaju?

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:17 WIB