Wacana Polri di Bawah Kementerian, Ketua Umum PP Muhammadiyah Nilai Tidak Relevan

Wacana Polri di Bawah Kementerian, Ketua Umum PP Muhammadiyah Nilai Tidak Relevan

- Author

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto : Ist)

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir. (Foto : Ist)

JEJAKNARASI.ID.JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak relevan dengan arah reformasi nasional yang telah dijalani Indonesia sejak 1998.

Hal tersebut disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam.

Menurutnya, reformasi yang telah berlangsung lebih dari dua dekade justru menempatkan institusi-institusi strategis negara secara langsung di bawah Presiden.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risiko dan capaian pentingnya. Salah satu hasil reformasi 1998 adalah menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar.

Ia menegaskan, daripada kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada penguatan dan konsolidasi reformasi yang sudah berjalan. Perubahan struktural dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak substantif.

Baca Juga :  Kakorlantas: Arus Lalin Hari H Lebaran Terkendali, Rekayasa Lalin Efektif Urai Kepadatan

Muhammadiyah, lanjut Haedar, berpandangan bahwa berbagai persoalan yang muncul di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.

“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tegasnya.

Haedar juga menilai keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform dan semangat reformasi nasional sejak 1998.

Ia meyakini pandangan tersebut juga dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya, yakni mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” pungkas Haedar.**

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Aksi Sosial Hari Kartini: Kapolres Bekasi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pejuang Tangguh
Rakernis Humas Polri 2026, Wakapolri: Kedepankan Empati dan Komunikasi yang Baik
Kolaborasi Polri dan Universitas Borobudur: Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian
Polri Ungkap Kerugian Rp1 Triliun Lebih dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Pesan Kapolda Metro Jaya Bagi Ketiga Pejabat Utama yang Baru Dilantik
Pasca Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri 2026, Masyarakat Beri Apresiasi Polda Banten
Polda Metro Jaya Salurkan 500 Paket Sembako Dalam Program Jumat Peduli
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan click tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 16:36 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Selasa, 21 April 2026 - 13:00 WIB

Aksi Sosial Hari Kartini: Kapolres Bekasi Bagikan Ratusan Sembako untuk Pejuang Tangguh

Rabu, 15 April 2026 - 18:17 WIB

Rakernis Humas Polri 2026, Wakapolri: Kedepankan Empati dan Komunikasi yang Baik

Jumat, 10 April 2026 - 14:54 WIB

Kolaborasi Polri dan Universitas Borobudur: Akselerasi Transformasi Pendidikan melalui Pusat Studi Kepolisian

Selasa, 7 April 2026 - 18:36 WIB

Polri Ungkap Kerugian Rp1 Triliun Lebih dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru