Menu

Mode Gelap

Megapolitan

Naik 6,17 Persen, UMP Jakarta Jadi Rp 5,73 Juta

badge-check


					Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan kepada awak media di Balaikota Jakarta . (Foto: Bloomberg Technoz) Perbesar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan kepada awak media di Balaikota Jakarta . (Foto: Bloomberg Technoz)

JEJAKNARASI.ID, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 5.729.876, dari sebelumnya Rp5.396.761. Pramono Anung menyebut, UMP Jakarta naik sekitar 6,17 persen.

“Kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp 333.111,” kata  Pramono Anung kepada awak media dalam konferensi persnya di Balaikota Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Ia menambahkan penetapan UMP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2025. Sebagai acuan untuk melakukan perhitungan dengan alfa sebesar 0,5 hingga 0,9.

“Dalam rapat Dewan Pengupahan, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya sebesar 0,75, hal itu UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan dan diatas inflasi yang ada di Jakarta,” jelas Pramono.

Dalam kesempatan tersebut, Mantan Sekretaris Kabinet Presiden itu juga meminta kepada semua perusahaan di Jakarta dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan mulai efektif dilakukan tahun 2026.

“Bagi semua perusahaan di Jakarta harus menerapkan itu dan apabila tidak, maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil ketegasan dalam hal tersebut,” tutupnya. **

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari JEJAKNARASI.ID di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.
Lainnya

Tukar Sampah Jadi Sembako, Alfamidi dan Bank Sampah Sakura Dorong Warga Aktif Kurangi Sampah

4 Maret 2026 - 13:46 WIB

Begini Pesan Wali Kota Arifin kepada 432 Pegawai PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

2 Januari 2026 - 23:34 WIB

Taman Impian Jaya Ancol Catat Lonjakan Kunjungan di Hari Pertama Tahun Baru 2026

1 Januari 2026 - 19:33 WIB

Dihadiri Insan Pers dan Tokoh Olahraga, Perayaan Natal PWI Jaya Berlangsung Khidmat

22 Desember 2025 - 23:27 WIB

Trending di Megapolitan